Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»News Update»Video: Keras Titiek Desak Menhut Raja Juli, Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera: Pokoknya Kami Tuntut

Video: Keras Titiek Desak Menhut Raja Juli, Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera: Pokoknya Kami Tuntut

News Update Satria Eko16 Januari 2026 / 13:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), mewanti-wanti Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, terkait perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatera. Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi IV DPR RI yang membahas upaya pemulihan pascabencana Sumatera, Rabu (14/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Titiek menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti merusak kawasan hutan. “Pokoknya kami menuntut supaya ada juga denda administratifnya,” ujar Titiek kepada Menhut Raja Juli. Menurutnya, sanksi administratif diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bahwa selain sanksi pidana, Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) juga sedang mendalami agar perusahaan-perusahaan tersebut dikenakan denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  DPR Meradang, Menteri KKP Ditegur Gara-gara Turun ke Dapil Tanpa Kabar
Bencana Sumatera DPR dpr ri menhut raja juli antoni titiek soeharto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejar Momen Ramadan, BNPB Kebut Bangun 2.299 Hunian Sementara di Aceh Tamiang
Next Article Video: Di DPR, Jenderal Bareskrim Ini Bongkar Skandal DSI: 100 dari 99 Proyek Diduga Fiktif

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Video: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Kejagung

15 Juli 2026 / 16:00 WIB

Video: Ada Pejabat Simpan Emas 74 Kg, Bos BCA: Kurang Pintar Aja Itu

15 Juli 2026 / 15:00 WIB

Video: Mitra BGN Ultimatum Pemerintah, Ancam Gembok Dapur MBG Secara Nasional

15 Juli 2026 / 13:00 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Video: Bantah Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo!

14 Juli 2026 / 13:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

OJK Gandeng KPPU, Pengawasan Industri Keuangan Hadapi Era Digital

Gusti Tetiro07 Juli 2026 / 16:48 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.