Jakarta (tutur.co.id) – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permintaan maaf atas penanganan perkara yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen.
“ Kami memohon maaf atas segala kekeliruan dan kesalahan yang terjadi,” ujar Danke. Ia mengakui proses penanganan sebelumnya memicu kontroversi dan menarik perhatian publik. Danke juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari DPR, serta menegaskan pihaknya akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan.
