Jakarta (tutur.co.id) – Saat ini utang negara tercatat menyentuh angka hampir Rp10.000 triliun hingga akhir Maret 2026.
Utang yang nilainya jika dirinci sebanyak Rp9.920,42 triliun itu, naik dibanding posisinya di akhir Desember 2025 hanya sebesar Rp9.637,90 triliun.
Nilai tersebut dalam kaca mata umum sangat fantastis, namun berbeda dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya jumlah tersebut terbilang masih relatif aman lantaran totalnya tak melebihi dari 60 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
“Acuannya apa? Kalau kita lihat rasio utang terhadap PDB, batasnya 60%, kita masih jauh,” kata Purbaya di hadapan awak media, Senin 11 Mei 2026.
Lebih lanjut, ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara lain yang nilainya sudah lebih dari acuan 60 persen PDB.
“Singapura berapa? 180 persen, Malaysia 60 persen lebih. Thailand juga tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekitar kita,” ucapnya.
Menkeu mengatakan seharusnya dalam mengukur besaran utang tak sebatas hanya melihat nilainya namun juga harus di barengi dengan kemampuan kapasitas ekonomi sebuah negara.
Bahkan menurutnya dalam posisi utang negara saat ini yang nilainya di bawah dari negara sekitar, seharusnya didapatkannya adalah pujian bukan hanya selalu dilihat dari sisi negatif terus.
Secara sederhana ia menganalogikan sebuah utang negara dengan utang perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usahanya.
Tentunya bakal ada perbedaan nilai utang antara perusahaan kecil dengan perusahaan besar.

