Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tolak Ucapkan Terima Kasih, Noel Muak dengan Pimpinan KPK: Licik Seperti Bocil

Tolak Ucapkan Terima Kasih, Noel Muak dengan Pimpinan KPK: Licik Seperti Bocil

Hukum Ahmad Nuryaman26 Mei 2026 / 14:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan hadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 18 Mei 2026.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengungkapkan kekesalannya, merasa muak terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan ia melontarkan kalimat pedas, kepada petinggi lembaga antirasuah itu dengan menyebut seperti layaknya bocah licik.

Hal itu dikatakan Noel usai jalani sidang kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.

“Kenapa saya mengucapkan terima kasih kepada JPU, kepada hakim? Kenapa tidak menyampaikan ke pimpinan KPK? Kawan-kawan tahulah muaknya saya lihat pimpinan KPK,” kata Noel di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 25 Mei 2026.

Lanjutnya, ia mengaku juga tidak memberikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pengawas KPK lantaran dinilai tumpul ke bawah terhadap perilaku pimpinan yang ada di lembaga anti korupsi itu.

“Karena pimpinan KPK hari ini ugal-ugalan, licik seperti bocil, ini seperti anak haram dari reformasi,” ujarnya.

Adapun sebelumnya Noel didakwa menerima gratifikasi satu unit sepeda motor Ducati Scrambler biru dongker dari ASN Kemnaker diberikan oleh pengusaha.

Jaksa menuntut Noel dalam perkara ini dengan hukuman penjara selama 5 tahun, membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp1,4 miliar.

Baca Juga  Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo Karena Melanggar Aturan
Dewas KPK headline Kasus Pemerasan K3 Noel Ebenezer Pengadilan Tipikor Jakarta Pimpinan KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Selidiki Peran Heri Black Terkait Penemuan Kontainer Spare Part di Semarang
Next Article BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui BRImo

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Emas Antam Dekati Rp 3 Juta, Analis Ingatkan Potensi Koreksi

Gusti Tetiro09 April 2026 / 06:10 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.