Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengungkapkan kekesalannya, merasa muak terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan ia melontarkan kalimat pedas, kepada petinggi lembaga antirasuah itu dengan menyebut seperti layaknya bocah licik.
Hal itu dikatakan Noel usai jalani sidang kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.
“Kenapa saya mengucapkan terima kasih kepada JPU, kepada hakim? Kenapa tidak menyampaikan ke pimpinan KPK? Kawan-kawan tahulah muaknya saya lihat pimpinan KPK,” kata Noel di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 25 Mei 2026.
Lanjutnya, ia mengaku juga tidak memberikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pengawas KPK lantaran dinilai tumpul ke bawah terhadap perilaku pimpinan yang ada di lembaga anti korupsi itu.
“Karena pimpinan KPK hari ini ugal-ugalan, licik seperti bocil, ini seperti anak haram dari reformasi,” ujarnya.
Adapun sebelumnya Noel didakwa menerima gratifikasi satu unit sepeda motor Ducati Scrambler biru dongker dari ASN Kemnaker diberikan oleh pengusaha.
Jaksa menuntut Noel dalam perkara ini dengan hukuman penjara selama 5 tahun, membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp1,4 miliar.

