Jakarta (Tutur.co.id) -Aksi diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah juga mendapat perhatian dari mantan Kabareskrim Susno Duadji. Menurut Susno, sejak tahu kasus korupsi kuota haji muncul, sosok Yaqut ini mendapat banyak keistimewaan.
“Ini tidak lazim ditahan tahanan rumah, bahkan kalau tidak salah tidak pernah terjadi sejak KPK ada ya. Tapi kalau benar ini patut dipertanyakan mengapa KPK berbuat begitu. Memberlakukan istimewa Yaqut,” kata Susno Duadji saat dihubungi redaksi Tutur, Minggu 22 Maret 2026.
Menurut Susno, ia memang melihat banyak keistimewaan yang diterima mantan Menteri Agama itu sejak mencuatnya kasus kuota haji ini. Ada tiga keistimewaan yang diterima Yaqut dalam kasus ini.
“Banyak benar keistimewaan Yaqut. Pertama, penetapan kasus tersangka yang lama sekali sejak ia diperiksa. Kedua, sudah jadi tersangka lama sekali penahanannya. Dan yang ketiga, baru ditahan beberapa hari kok sudah dirubah status penahannya,” kata Susno Duadji.
Menurut Susno, perlakuan istimewa yang diterima Yaqut itu justru akan membuat KPK menjadi tidak dipercaya oleh masyarakat. Padahal KPK saat ini dianggap telah berada di titik terendah kepercayaan masyarakat.
“Sudah rendah, terus ada lagi kelakuan yang seperti ini. Kan aneh. Lama-lama nanti ada tahanan kota, gitu? Nanti lama-lama ada penangguhan penahanan, gitu?. Jadi kalau gitu, apa bedanya KPK dengan Polri, dengan Kejaksaan?” pungkas Susno.

