Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema WFH ini menjadi bagian dari 8 Butir Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional yang baru saja dikeluarkan pemerintah dan mulai berlaku mulai Rabu besok 1 April 2026.
“Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN, aparatur sipil negara di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan Mendagri,” kata Airlangga dalam zoom bersama awak media, Selasa 31 Maret 2026.
Selain menentukan hari Jumat untuk WFH bagi para ASN, Airlangga juga menegaskan WFH ini diatur untuk mendorong transformasi tata Kelola pemerintahan berbasis digital.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan mendorong penggunaan transportasi umum bagi ASN.
Namun ada pengecualian yakni pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas operasional dan penggunaan kendaraan listrik.
“Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan efisiensi untuk perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%,” pungkas Airlangga.

