Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan 8 butir kebijakan terkait transformasi budaya kerja dan kebijakan energi yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini disampaikan guna mengantisipasi gejolak geopolitik yang saat ini tengah terjadi.
“Kami akan menyampaikan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden, khususnya dalam mitigasi dan antisipasi perkembangan dan dinamika global dan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan transformasi dan perubahan program kebijakan dengan delapan pelaksanaan butir transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam zoom dengan awak media, Selasa 31 Maret 2026.
Yang pertama, lanjut Menko Airlangga, di tengah dinamika global dunia justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi ekonomi nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stok budaya nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga. Untuk itu kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap produktif,” kata Airlangga.
Yang kedua, sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
“Kebijakan ini mencakup beberapa langkah utama seperti penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga.
Butir ketiga adalah imbauan umum bagi masyarakat terkait efisiensi energi. Masyarakat diminta agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Lalu menerapkan mobilitas cerdas, yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik. Serta masyarakat diminta tetap produktif menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.
Yang keempat, lanjut Airlangga, kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis. Ini akan dituang dalam surat edaran Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Kelima, potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah 6,2 triliun, para total pembelanjaan PBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar 59 triliun.
Keenam, pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja ke kementerian dan lembaga.
“Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,” kata Airlangga.
Butir yang ketujuh, sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah melakukan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending. Dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.
Kemudian butir yang terakhir, pemerintah mendorong optimalisasi program makan bergizi gratis. Dimana program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu, dan tetap memperhatikan pengecualian, seperti untuk asrama, daerah 3T, dan daerah yang dengan tingkat stunting tinggi.
“Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun. Dan keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Dan pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” pungkas Airlangga.

