Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Sidang Putusan Kasus LNG, Eks Direktur Gas Pertamina ‘Colek’ Presiden Prabowo

Sidang Putusan Kasus LNG, Eks Direktur Gas Pertamina ‘Colek’ Presiden Prabowo

Hukum Toto Pribadi05 Mei 2026 / 12:49 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto (Foto: Tutur/Antara/M Risyal Hidayat)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Eks Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Hari Karyuliarto menanggapi vonis 4,5 tahun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan LNG yang merugikan negara.

Menurut Hari, ia mencium proses persidangan ini adalah setingan dari awal. Karena itu, ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dengan memperbaiki proses peradilan yang menurutnya sangat tidak adil ini.

“Jadi kalau yang saya lakukan sekarang pertama mengucap syukur, berdoa dan saya akan mempertimbangkan untuk menggugat BPK sebagai institusi yang telah melakukan kesalahan dalam memberikan laporan audit investigatif,” kata Hari Karyuliarto, Senin 4 Mei 2026

Lebih lanjut Hari menjelaskan, institusi BPK telah melakukan dua kesalahan mendasar terkait laporannya tersebut. Pertama LHP tersebut illegal karena ditandatangani orang yang tidak berhak dan yang kedua di bawah standar karena telah melanggar pedoman proses investigatif.

Baca Juga  Sempat Kabarkan Tak Bisa Hadir Tiba-tiba Muhadjir Effendi Nongol di KPK
dirut pertamina Hari Karyuliarto headline korupsi lng pertamina LNG pengadilan negeri jakarta pusat Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Eks Direktur Pertamina Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi LNG
Next Article Menteri LH Apresiasi Tindakan Polisi Jaga Lingkungan, Berharap Ditiru Wilayah Lain

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Toto Pribadi27 Maret 2026 / 13:49 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.