Jakarta (Tutur.co.id) – Gubernur Pramono Anung menegaskan aturan pembatasan operasional lapangan padel di wilayah DKI Jakarta. Ia menyatakan bahwa seluruh lapangan padel hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB guna menjaga ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas malam hari di beberapa lokasi lapangan padel.
“Kita tidak melarang olahraga padel, tetapi operasionalnya cukup sampai jam 8 malam. Setelah itu harus berhenti,” ujar Gubernur DKI.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi mendukung perkembangan olahraga baru seperti padel, namun pelaku usaha tetap wajib mematuhi aturan jam operasional yang berlaku.
Pemprov DKI juga akan melakukan pengawasan bersama aparat terkait untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penutupan sementara dapat diberlakukan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi yang adil, sehingga aktivitas olahraga tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pramono Anung juga kembali menegaskan pembangunan lapangan padel harus tertib hukum dengan mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).

