Jakarta (tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan pembentukan badan ekspor yang akan menjadi eksportir tunggal bagi Indonesia. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Dengan adanya badan ekspor BUMN ini, pemerintah menargetkan penghasilan sebesar US$ 150 miliar per tahun atau setara Rp2.653,92 triliun dengan kurs Rp17.692/US$.
“Kita perhitungkan potensi yang bisa diselamatkan dari kebocoran itu US$ 150 miliar tiap tahun. Apakah kita mampu atau tidak tergantung keberanian kita, tergantung dengan tekad kita, tergantung kita bekerja sama dengan baik atau tidak,” kata Prabowo saat pidato di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Prabowo melanjutkan, dengan adanya badan ekspor yang dikelola BUMN ini, ia menekankan agar seluruh penjualan hasil Sumber Daya Alam (SDA) ke luar negeri mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, besi, hingga fero alloy, akan terpusat menjadi satu.
“Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal, dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” tambahnya.
Melalui mekanisme ekspor yang baru ini, Prabowo juga meyakini akan menghilangkan seluruh praktik kecurangan bisnis yang membuat kekayaan Indonesia selama 22 tahun lari ke luar negeri. Prabowo bahkan memaparkan angka sebesar US$ 343 miliar atau setara Rp 6.069,04 triliun dapat ditutup, sehingga menopang penguatan penerimaan negara.
Praktik kecurangan yang bisa ditutup dengan kebijakan itu ia sebut di antaranya under invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE). Prabowo menambahkan, kebijakan ini akan optimalkan juga untuk penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA.
“Dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara tetanga kita,” ujarnya.

