Jakarta (tutur.co.id) — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada April 2026 mencapai US$25,21 miliar, meningkat 22,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$20,59 miliar. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh lonjakan impor migas serta peningkatan kebutuhan bahan baku untuk sektor industri domestik.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan impor migas mencapai US$4,60 miliar pada April 2026 atau melonjak 82,52% dibandingkan April 2025 yang sebesar US$2,52 miliar.
Sementara itu, impor nonmigas tercatat sebesar US$20,62 miliar, tumbuh 14,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$18,07 miliar.
“Peningkatan nilai impor secara tahunan didorong oleh kenaikan impor nonmigas yang memberikan andil sebesar 12,39% terhadap pertumbuhan impor,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan penggunaannya, impor bahan baku dan barang penolong masih mendominasi struktur impor nasional. Nilainya mencapai US$18,65 miliar atau meningkat 24,56% secara tahunan. Kelompok ini menjadi kontributor terbesar terhadap kenaikan impor dengan andil mencapai 17,86%.
Di sisi lain, impor barang konsumsi tercatat sebesar US$2,43 miliar atau naik 42,9% dibandingkan April tahun lalu. Adapun impor barang modal mencapai US$4,13 miliar atau tumbuh 5,64% secara tahunan.
Kenaikan impor bahan baku dan barang penolong mencerminkan masih kuatnya aktivitas produksi di sektor manufaktur dan industri pengolahan. Peningkatan tersebut menunjukkan kebutuhan industri terhadap bahan baku impor masih tinggi untuk mendukung kapasitas produksi dan memenuhi permintaan pasar.
Sementara itu, pertumbuhan impor barang modal mengindikasikan pelaku usaha masih melakukan ekspansi investasi, baik melalui penambahan mesin, peralatan produksi, maupun aset produktif lainnya.
Meski menjadi sinyal positif bagi aktivitas ekonomi domestik, peningkatan impor juga menjadi perhatian karena berpotensi menekan surplus neraca perdagangan apabila tidak diimbangi pertumbuhan ekspor yang memadai. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor untuk mendukung industri dengan upaya memperkuat daya saing ekspor nasional.
Data impor April 2026 sekaligus memberikan gambaran bahwa aktivitas ekonomi domestik masih menunjukkan momentum pertumbuhan, terutama dari sisi sektor industri yang mulai meningkatkan kebutuhan bahan baku dan investasi untuk mendukung produksi pada kuartal kedua tahun ini.

