Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»RUU Perubahan Iklim Belum Dibahas, Bencana Terus Datang

RUU Perubahan Iklim Belum Dibahas, Bencana Terus Datang

Politik Adi P26 Desember 2025 / 14:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR (Foto: Dok. MPR)
Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR (Foto: Dok. MPR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Di tengah meningkatnya frekuensi banjir dan bencana hidrometeorologi di berbagai daerah, DPR hingga kini belum juga membahas Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai keterlambatan ini berisiko memperlemah respons negara terhadap krisis iklim yang dampaknya kian meluas.

Eddy mengatakan anomali iklim dalam beberapa tahun terakhir semakin sulit diprediksi. Pada 2025, banjir justru terjadi saat musim kemarau, sementara perbedaan antara musim hujan dan kemarau semakin kabur. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sektor pangan dan kelautan.

“Ketidakpastian iklim membuat periode tanam dan panen petani tidak beraturan. Di pesisir, nelayan makin terdesak akibat banjir rob,” kata Eddy dalam pernyataan tertulis, Jumat, 26 Desember.

Menurut Eddy, bencana hidrometeorologi kini menjadi wajah paling nyata dari perubahan iklim di Indonesia. Hampir seluruh wilayah, kata dia, mengalami kejadian serupa dengan intensitas yang meningkat dari tahun ke tahun.

Ia menilai pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim mendesak dilakukan agar negara memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan pencegahan dan mitigasi secara terkoordinasi. Tanpa regulasi tersebut, kebijakan penanganan perubahan iklim dinilai berjalan parsial dan bergantung pada inisiatif sektoral.

Eddy berharap tahun 2025 menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret. Ia mendorong DPR menjadikan pembahasan RUU itu sebagai prioritas legislasi menjelang 2026.

Sejumlah bencana besar yang terjadi belakangan ini, menurut Eddy, menunjukkan lemahnya kesiapsiagaan nasional. Ia mencontohkan banjir besar di Bali yang kembali terjadi setelah hampir 60 tahun, serta banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Bencana-bencana itu seharusnya menjadi sinyal kuat bahwa negara harus hadir lebih sistematis,” ujarnya.

Baca Juga  Video: Hujan Berhari-hari, Bencana Hidrometeorologi Meluas di Lereng Gunung Slamet

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, Eddy menyatakan komitmennya memperjuangkan percepatan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di DPR. Ia menilai undang-undang tersebut akan memperkuat koordinasi antarkementerian serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penanganan perubahan iklim membutuhkan langkah taktis, responsif, dan terkoordinasi. Tidak boleh terhambat birokrasi,” kata Eddy.

Melalui RUU tersebut, pemerintah daerah juga didorong menyusun peraturan daerah terkait pengelolaan perubahan iklim. Eddy berharap regulasi ini dapat mempertegas komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan.

bencana hidrometeorologi MPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDunia Melirik Indonesia, Investasi Halal Bakal Melejit 2026
Next Article Banjir Sumatera, Ekonom Didik J. Rachbini Usulkan Ini, Soal Penguasaan Lahan

Berita Lainnya

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Tutur PoV: Jangan Rampas Hak Rakyat Karena Politik Kita Rusak

05 Juli 2026 / 09:27 WIB

PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juni 2026 / 20:04 WIB

Daftar Mantan Koruptor Kembali Masuk Jadi Petinggi Partai

22 Juni 2026 / 16:42 WIB

Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI

22 Juni 2026 / 14:09 WIB

Mantan Koruptor Dikabarkan Gabung PSI, Berikut Jejak Kasus Nur Alam

22 Juni 2026 / 12:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

Ahmad Nuryaman22 Juni 2026 / 18:02 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.