Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah mulai menyiapkan langkah agresif untuk menjaga stabilitas pasar obligasi di tengah lonjakan yield Surat Berharga Negara (SBN). Akankah kebijakan Bond Stabilization Fund (BSF) menjadi senjata baru untuk menahan tekanan bunga utang dan menjaga arus modal asing tetap bertahan di Indonesia?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengaktifkan kembali kebijakan Bond Stabilization Fund (BSF), instrumen yang sebelumnya sempat disiapkan pemerintah namun tidak pernah dijalankan secara aktif.
Langkah ini muncul setelah yield SBN Indonesia terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hingga 26 April 2026, imbal hasil SBN tenor acuan tercatat mencapai 6,76%, naik signifikan dari kisaran 5,9% sebelumnya. Kenaikan yield ini memperlebar spread terhadap obligasi pemerintah Amerika Serikat yang berada di level 4,39%.
Menurut Purbaya, lonjakan yield perlu diantisipasi karena berpotensi meningkatkan beban bunga utang negara sekaligus memicu tekanan di pasar keuangan domestik.
“Saya punya Bond Stabilization Fund sendiri, itu bukan hal yang baru. Namun tidak pernah dijalankan, artinya ada tetapi mati. Saya mau hidupkan kembali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
BSF bekerja melalui mekanisme pembelian kembali (buyback) SBN di pasar sekunder saat terjadi tekanan jual besar-besaran. Ketika pemerintah membeli obligasi, permintaan meningkat sehingga harga SBN terdorong naik dan yield turun.
Strategi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar obligasi sekaligus menahan potensi capital outflow. Dalam kondisi yield naik tajam, harga obligasi akan jatuh dan memicu capital loss bagi investor institusi, yang pada akhirnya dapat memperbesar arus keluar dana asing.
“Kalau yield naik harga bond jatuh. Kalau bond jatuh ada capital loss. Itu memicu dana keluar. Kalau saya jaga bond di bawah maka tidak ada modal asing yang keluar,” kata Purbaya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan langkah ini bukan sinyal kondisi krisis. Aktivasi BSF disebut lebih sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan nilai tukar rupiah di tengah volatilitas global yang meningkat.
Saat ini, pemerintah masih membahas sumber anggaran untuk mendukung aksi buyback tersebut, termasuk koordinasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia.

