Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Purbaya: Dana Penertiban Hutan Senilai Rp 6,6 T Bisa Tekan Defisit APBN

Purbaya: Dana Penertiban Hutan Senilai Rp 6,6 T Bisa Tekan Defisit APBN

Makro Adi P25 Desember 2025 / 13:53 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:Tutur/BPMI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:Tutur/BPMI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan uang negara hasil penertiban kawasan hutan yang telah masuk ke kas negara tidak diperlakukan secara terpisah berdasarkan sumbernya. Seluruh dana tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 dan berpotensi menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Uang ini kan kalau sudah masuk ke kas negara tidak bisa dipisah-pisahkan dari mana. Yang jelas kita bisa pakai untuk menekan defisit APBN. Atau bisa juga dipakai untuk tahun depan,” kata Purbaya kepada wartawan usai acara penyerahan pengembalian kerugian negara di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu, 24 Desember 2025.

Purbaya menjelaskan, total dana yang diterima negara dari penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 6,6 triliun. Dana tersebut berasal dari denda administratif penguasaan kawasan hutan serta penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Purbaya, seluruh penerimaan itu akan masuk ke pos PNBP APBN 2025 dan otomatis memperkuat posisi fiskal pemerintah. Tambahan penerimaan negara ini memberi ruang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola pembiayaan dan belanja negara.

“Yang penting uangnya kembali ke negara. Dari sisi fiskal, ini membantu memperbaiki struktur APBN,” ujarnya.

Penyerahan uang negara senilai Rp 6.625.294.190.469,74 dilakukan secara simbolis oleh Purbaya dalam acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare.

Dalam sepuluh bulan terakhir, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat penguasaan kembali lahan perkebunan seluas 4,08 juta hektare, melampaui target awal, dengan nilai indikatif lahan yang ditertibkan diperkirakan mencapai Rp 150 triliun. (bmg)

Baca Juga  Potensi Ekonomi Mudik Lebaran 2026 Capai Rp417 Triliun, Ditopang Kelas Menengah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo: Hutan Bukan untuk Segelintir Orang
Next Article Persijap Jepara Akhiri Tren Buruk, Tahan Imbang PSIM di Pekan ke-15 BRI Super League

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB
Form Komentar Cancel Reply

OTT KPK Menjerat Wali Kota Madiun, Kekayaan Maidi Rp 16,9 Miliar Jadi Sorotan

Gusti Tetiro19 Januari 2026 / 19:43 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.