Jakarta (tutur.co.id) — Presiden Prabowo Subianto menegaskan penertiban kawasan hutan dan pengembalian kerugian negara merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan pengembalian uang negara senilai Rp 6,6 triliun di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu, 24 Desember 2025.
“Tidak boleh ada lagi kekayaan negara, terutama hutan, dikuasai oleh segelintir orang. Hutan adalah milik bangsa Indonesia dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo, penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus menjaga keadilan sosial. Ia menilai praktik penguasaan lahan ilegal selama bertahun-tahun telah merugikan negara dan merampas hak masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pemerintah menyerahkan dan menerima kembali uang negara senilai Rp 6.625.294.190.469,74. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif penguasaan kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Prabowo menyebut pengembalian triliunan rupiah ke kas negara sebagai sinyal bahwa negara hadir dan tidak ragu menindak pelanggaran hukum. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja tanpa pandang bulu dan menjadikan penertiban kawasan hutan sebagai agenda berkelanjutan.
“Saya minta ini tidak berhenti di seremoni. Negara harus konsisten. Siapa pun yang melanggar hukum dan merugikan negara, akan kita tindak,” ujar Prabowo.
Penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden. Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare.
Dalam kurun sepuluh bulan, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali lahan perkebunan seluas 4,08 juta hektare, melampaui target lebih dari 400 persen, dengan nilai indikatif lahan yang ditertibkan diperkirakan mencapai Rp 150 triliun.
Presiden mengatakan lahan-lahan yang telah dikuasai kembali harus dikelola secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan nasional, baik untuk pemulihan lingkungan, konservasi, maupun penguatan ekonomi negara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. (bmg)

