Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas usai gaduh terkait rencana pemeriksaan kepada wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau disebut juga Tax Amnesty II.
Kegaduhan masyarakat merupakan respons terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berencana akan mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sejak program ini diberlakukan.
Oleh sebab itu untuk menjaga iklim kondusif masyarakat, pihaknya mengambil alih pengumuman kebijakan pajak yang hanya boleh diumumkan olehnya.
Terlebih ia menilai DJP kerap memberikan pengumuman yang menimbulkan tafsir berbeda oleh masyarakat sehingga menyebabkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaannya terhadap pemerintah.
“Karena sudah berkali-kali pajak mengeluarkan pengumuman yang agak meresahkan, ada pajak tol, pajak ini, pajak itu, jadi ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Senin 11 Mei 2026.
Tak hanya itu, ia juga menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lantaran memiliki komunikasi yang kurang efektif.
“Jadi tadi saya katakan, saya tegur Dirjen DJP,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menghimbau agar masyarakat tidak menafsirkan secara berlebihan, hal ini bertujuan untuk meminimalisir kegaduhan yang kerap terjadi merespons kebijakan pajak oleh pemerintah.
“Dengan ini saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya dunia usaha, agar tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan,” tutupnya.

