Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Tax Amnesty: Pelaku Usaha Bayar Pajak dengan Benar!

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Tax Amnesty: Pelaku Usaha Bayar Pajak dengan Benar!

Makro Gusti Tetiro11 Mei 2026 / 11:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Yudhi Sadewo ambil alih pengumuman kebijakan pajak. Foto: tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan kembali menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026), sekaligus menepis spekulasi mengenai kemungkinan hadirnya kebijakan tax amnesty jilid berikutnya setelah program serupa pernah dijalankan pada 2016 dan 2022.

“Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” ujar Purbaya.

Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak berpotensi menimbulkan kerentanan dalam sistem perpajakan, termasuk membuka ruang praktik suap terhadap aparat pajak dan memicu ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.

Ia menilai pendekatan terbaik adalah menjalankan sistem perpajakan secara konsisten dan sesuai aturan yang berlaku.

“Daripada begitu, lebih baik jalankan saja prosedur pajak yang benar,” katanya.

Purbaya juga meluruskan isu yang beredar terkait pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memeriksa seluruh peserta PPS. Pemeriksaan hanya dilakukan terhadap wajib pajak yang sebelumnya menyatakan komitmen tertentu, terutama terkait repatriasi harta dari luar negeri, namun belum merealisasikannya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) benar-benar dipenuhi sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Kalau sudah ikut tax amnesty, ya sudah. Kecuali misalnya dia janji akan membayar atau merepatriasi aset tetapi belum dilakukan, itu yang akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah ke depan akan lebih fokus memperkuat kepatuhan pajak dibandingkan kembali membuka program pengampunan pajak.

“Jadi ke depan mungkin kita tidak akan melakukan tax amnesty lagi. Pelaku usaha bayar pajak dengan benar, dan kita tidak akan ada tax amnesty lagi,” katanya.

Baca Juga  Harga Minyak Naik US$1, APBN Tergerus Rp6,7 Triliun: DPR Ingatkan Risiko Fiskal
headline kebijakan pajak Program Pengungkapan Sukarela purbaya yudhi sadewa tax amnesty
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePurbaya Ambil Alih Pengumuman Kebijakan Pajak Satu Pintu: Hanya Saya!
Next Article Video: Hadiri Haul KH Abdul Wahab Chasbullah, Wapres Gibran Bagi-Bagi Sepeda untuk Santri

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Dari London, Presiden Prabowo Gelar Ratas Penertiban Kawasan Hutan

Adi P20 Januari 2026 / 05:30 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.