Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, telah mengirimkan surat ‘rahasia’ kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengajuan beberapa pejabat yang akan mengisi pos penting di Kejaksaan Agung. Salah satunya nama Kuntadi yang diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Kabar pengajuan beberapa nama untuk mengisi jabatan di Kejaksaan Agung tersebut juga dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Mensesneg menyebut surat tersebut disampaikan Jaksa Agung kepada Prabowo pada Selasa 14 Juli 2026.
“Jadi per kemarin hari Selasa tanggal 14 (Juli 2026), Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi, Rabu 15 Juli 2026.
Masih menurut Prasetyo Hadi, usulan dari Jaksa Agung tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diproses. Namun ia juga belum dapat memastikan Presiden Prabowo akan serta merta menerima usulan tesebut.
“Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir) ya, nanti ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian,” ujarnya.
Selain nama Kuntadi yang diusulkan mengisi pos Jampidsus, dalam surat tertanggal 13 Juli 2026 itu, juga diusulkan beberapa nama untuk mengisi pos-pos lain di Kejaksaan Agung termasuk diantaranya posisi Wakil Jaksa Agung yang diusulkan nama Asep Nana Mulyana.
Diberitakan sebelumnya, posisi Jampidsus memang tengah kosong menyusul mundurnya Febrie Adriansyah yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

