Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • IHSG Berpeluang Lanjutkan Koreksi, BRI Danareksa Rekomendasikan AKRA, ELSA, dan PGAS
  • Ketika Ekosistem PTN Menggerus Perguruan Tinggi Swasta
  • Rumah Jampidsus Dijaga Ketat Aparat Usai Polisi Geledah Cafe de’Clan
  • Kortastipidkor Temukan Tumpukan Uang Pecahan Dollar di Cafe de’Clan
  • Astra Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur, Lestarikan Tenun Ikat dan Berdayakan Perempuan
  • Cafe de’Clan di Cipete Digeledah Penyidik Kortastipidkor
  • Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan 4 Hakim ke MA
  • Tas Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Pertamina Bantu UMKM Naik Kelas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Opini»Ketika Ekosistem PTN Menggerus Perguruan Tinggi Swasta

Ketika Ekosistem PTN Menggerus Perguruan Tinggi Swasta

Opini Adi P09 Juli 2026 / 07:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prof. Didik J.Rachbini, Ekonom Senior INDEF dan Rektor Universitas Paramadina. (Foto: Dok. Universitas Paramadina)
Prof. Didik J.Rachbini, Ekonom Senior INDEF dan Rektor Universitas Paramadina. (Foto: Dok. Universitas Paramadina)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oleh: Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. *)

Indonesia sejak awal berdiri tidak membangun pendidikan nasional hanya melalui negara. Sejarah menunjukkan bahwa masyarakatlah yang lebih dahulu mengambil peran. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, berbagai yayasan Gereja, hingga kelompok-kelompok masyarakat mendirikan ribuan sekolah dan perguruan tinggi sebagai bentuk gotong royong mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bahkan sejumlah perguruan tinggi swasta telah lahir sebelum Republik Indonesia berdiri. Mereka bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan manifestasi partisipasi warga negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Karena itu, negara semestinya memandang perguruan tinggi swasta (PTS) sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap dari sistem pendidikan tinggi nasional.

Ironisnya, arah kebijakan pendidikan tinggi beberapa tahun terakhir justru bergerak ke arah yang sebaliknya. Ekosistem yang dibangun semakin timpang. Perguruan tinggi negeri (PTN) memperoleh dukungan anggaran negara sekaligus diberi ruang yang hampir tanpa batas untuk berekspansi merekrut mahasiswa. Di sisi lain, PTS dibiarkan bertarung sendirian mengandalkan dana masyarakat.

Fenomena penerimaan mahasiswa baru menjadi ilustrasi paling nyata. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah PTN menerima mahasiswa dalam jumlah yang sangat besar. Universitas Negeri Surabaya, misalnya, menerima sekitar 23 ribu mahasiswa baru setiap tahun. Universitas Brawijaya mendekati 21 ribu mahasiswa baru per tahun. Jumlah tersebut hampir setara dengan total populasi mahasiswa di universitas-universitas kelas dunia seperti Harvard atau Oxford, yang masing-masing hanya memiliki sekitar 25 ribu mahasiswa secara keseluruhan, bukan mahasiswa baru setiap tahun.

Pertanyaannya sederhana: apakah ekspansi sebesar itu benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia?

Data nasional menunjukkan lonjakan jumlah mahasiswa yang sangat signifikan. Dalam rentang 2022 hingga 2025, jumlah mahasiswa meningkat dari sekitar 2,9 juta menjadi sekitar 4,5 juta orang. Namun pertumbuhan tersebut tidak dinikmati secara proporsional oleh seluruh ekosistem pendidikan tinggi. Sebagian besar justru tersedot ke PTN.

Konsekuensinya mulai terlihat. Ribuan PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara drastis. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, jumlah mahasiswa PTS diperkirakan turun dari sekitar 4,8 juta menjadi sekitar 4 juta orang. Banyak kampus kehilangan daya hidup. Sebagian terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran, sebagian lainnya menutup program studi, bahkan tidak sedikit yang akhirnya berhenti beroperasi.

Baca Juga  Kemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun Lewat Pemulihan Aset Kejagung

Yang dipersoalkan bukanlah keberhasilan PTN menarik minat masyarakat. Yang menjadi masalah adalah absennya regulasi yang menjaga keseimbangan ekosistem. Negara membiarkan institusinya sendiri bersaing secara langsung dengan lembaga pendidikan yang dibangun masyarakat menggunakan sumber daya yang sama sekali berbeda.

Persaingan itu menjadi tidak seimbang karena PTN memperoleh dua sumber pembiayaan sekaligus. Mereka menerima anggaran negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun, tetapi tetap mengandalkan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar untuk memperoleh dana masyarakat. Sebaliknya, sebagian besar PTS menjalankan seluruh aktivitasnya hanya dengan dukungan dana yayasan dan uang kuliah mahasiswa.

Banyak PTS dengan tiga hingga empat ribu mahasiswa harus mengelola seluruh operasional hanya dengan anggaran sekitar Rp50 miliar hingga Rp80 miliar setahun. Pada saat yang sama, PTN besar memperoleh alokasi APBN hingga Rp1 triliun sampai Rp3 triliun, kemudian masih menghimpun dana masyarakat dalam jumlah yang bahkan dapat melampaui bantuan negara.

Ketimpangan inilah yang menciptakan kompetisi yang tidak sehat.

Yang lebih mengkhawatirkan, PTN tampak semakin menjauh dari mandat strategisnya sebagai universitas riset. Energi kelembagaan lebih banyak diarahkan pada ekspansi jumlah mahasiswa dibandingkan peningkatan kualitas riset, inovasi, publikasi ilmiah, maupun reputasi internasional. Akibatnya, sebagian besar PTN Indonesia masih tertinggal dalam berbagai pemeringkatan universitas di tingkat ASEAN maupun dunia.

Alih-alih memperkuat kapasitas riset, beberapa PTN justru membuka kampus-kampus baru di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Sulit menemukan hubungan yang kuat antara ekspansi tersebut dengan agenda peningkatan kualitas akademik. Yang tampak justru orientasi memperluas pasar mahasiswa dan sumber pendapatan baru.

Apabila kecenderungan ini terus berlangsung, PTN berisiko kehilangan identitasnya sebagai universitas riset. Kampus berubah menjadi institusi pengajaran massal yang mengejar kuantitas mahasiswa, bukan kualitas ilmu pengetahuan.

Situasi ini sesungguhnya bukan semata kesalahan PTN. Akar persoalannya juga berada pada kebijakan negara.

Baca Juga  Makin Panas, Iran Serang Kapal Induk Nuklir AS USS Abraham Lincoln

Konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Namun dalam praktiknya, berbagai kebutuhan pendidikan tinggi masih belum sepenuhnya dipenuhi sehingga banyak PTN mencari sumber pembiayaan tambahan melalui ekspansi mahasiswa. Beban tersebut kemudian bergeser menjadi tekanan yang harus ditanggung PTS.

Akibatnya lahirlah sebuah paradoks. Kesalahan desain kebijakan negara akhirnya berubah menjadi tekanan struktural terhadap perguruan tinggi swasta. PTS menjadi korban dari sistem yang sejak awal tidak dirancang secara setara.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan koreksi mendasar terhadap tata kelola pendidikan tinggi nasional. Ada dua pilihan yang sama-sama rasional.

Pertama, apabila PTN diposisikan sebagai instrumen negara, maka seluruh kebutuhan operasionalnya harus ditanggung negara secara memadai. Dengan demikian, PTN dapat fokus menjalankan fungsi pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat tanpa terdorong melakukan ekspansi mahasiswa demi mengejar pendapatan.

PTS Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah perdana bagi lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Angkatan I Tahun Akademik 2025/2026 (Foto: Tutur/UII)

Kedua, apabila PTN tetap diperbolehkan menghimpun dana masyarakat dalam skala besar, maka negara wajib memberikan perlakuan yang setara kepada PTS. Dukungan terhadap dosen, laboratorium, gedung, beasiswa, riset, dan pengembangan institusi harus diberikan secara lebih adil karena PTN maupun PTS sama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Yang tidak boleh dipertahankan adalah situasi sekarang: PTN memperoleh keunggulan anggaran negara sekaligus kebebasan bersaing tanpa batas, sementara PTS dibiarkan menghadapi kompetisi yang tidak seimbang.

Negara tidak boleh membangun ekosistem pendidikan yang saling mematikan. Pendidikan tinggi bukan arena persaingan pasar bebas yang membenarkan praktikĀ cut-throat competition. Pendidikan adalah investasi peradaban.

Apabila ketimpangan ini terus dibiarkan, yang terancam bukan hanya keberlangsungan ribuan PTS. Yang sesungguhnya sedang melemah adalah tradisi partisipasi masyarakat dalam membangun pendidikan nasional—tradisi yang telah hidup bahkan sebelum republik ini lahir.

Negara seharusnya hadir menjaga keseimbangan, bukan menjadi penyebab ketimpangan. Sebab ketika kebijakan publik justru menggerus institusi pendidikan yang dibangun masyarakat, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib perguruan tinggi swasta, melainkan masa depan ekosistem pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan.

*) Penulis adalah Rektor Universitas Paramadina Jakarta

Anggaran Pendidikan Bisnis Pendidikan Didik J Rachbini headline Opini PTN dan PTS Rektor Universitas Paramadina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah Jampidsus Dijaga Ketat Aparat Usai Polisi Geledah Cafe de’Clan
Next Article IHSG Berpeluang Lanjutkan Koreksi, BRI Danareksa Rekomendasikan AKRA, ELSA, dan PGAS

Berita Lainnya

IHSG Berpeluang Lanjutkan Koreksi, BRI Danareksa Rekomendasikan AKRA, ELSA, dan PGAS

09 Juli 2026 / 07:35 WIB

Rumah Jampidsus Dijaga Ketat Aparat Usai Polisi Geledah Cafe de’Clan

08 Juli 2026 / 22:43 WIB

Kortastipidkor Temukan Tumpukan Uang Pecahan Dollar di Cafe de’Clan

08 Juli 2026 / 21:23 WIB

Cafe de’Clan di Cipete Digeledah Penyidik Kortastipidkor

08 Juli 2026 / 19:54 WIB

Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan 4 Hakim ke MA

08 Juli 2026 / 19:05 WIB

Melonjak 21,4 Persen, Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak

08 Juli 2026 / 16:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BEI Luncurkan IDX Hotdesk, Perkuat Transparansi dan Komunikasi Pasar Modal

Gusti Tetiro05 Mei 2026 / 09:28 WIB

IHSG Berpeluang Lanjutkan Koreksi, BRI Danareksa Rekomendasikan AKRA, ELSA, dan PGAS

09 Juli 2026 / 07:35 WIB

Ketika Ekosistem PTN Menggerus Perguruan Tinggi Swasta

09 Juli 2026 / 07:00 WIB

Rumah Jampidsus Dijaga Ketat Aparat Usai Polisi Geledah Cafe de’Clan

08 Juli 2026 / 22:43 WIB

Kortastipidkor Temukan Tumpukan Uang Pecahan Dollar di Cafe de’Clan

08 Juli 2026 / 21:23 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur, Lestarikan Tenun Ikat dan Berdayakan Perempuan

08 Juli 2026 / 20:02 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.