Jakarta (tutur.co.id) – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini mengingatkan bahaya ketika media perlahan bergeser dari pengawas kekuasaan menjadi alat legitimasi pemerintah. Dalam pandangannya, media yang tidak lagi netral akan kehilangan fungsi paling mendasar dalam demokrasi: menerangi ruang publik secara sehat.
Menurut Didik, semakin modern sebuah negara dan semakin terdidik masyarakatnya, semakin besar tuntutan agar media berdiri independen. Media, kata dia, seharusnya menjadi ruang publik yang terbuka bagi dialog rasional, pertukaran gagasan, dan kritik terhadap kekuasaan—bukan corong partai politik, penguasa, ataupun kelompok kepentingan tertentu.
“Media harus menjadi public sphere yang mencerahkan, bukan alat propaganda kekuasaan,” ujar Didik dalam pernyataan yang diterima redaksi Tutur.co.id, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai, ketika media berubah menjadi instrumen propaganda, maka fungsi deliberasi demokrasi ikut lumpuh. Media tidak lagi menjadi arena perdebatan sehat antarwarga negara, melainkan menyerupai kepanjangan tangan kementerian pemerintah. Dalam situasi seperti itu, kritik dipersempit, sementara pencitraan diperluas.
Didik menegaskan, posisi paling terhormat bagi media adalah sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam fungsi itu, media wajib melakukan pengawasan terhadap penyimpangan kekuasaan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan, kata dia, kritik terhadap kebijakan pemerintah justru diperlukan agar kebijakan menjadi lebih legitimate di mata publik.

“Kalau media menutup-nutupi penyimpangan, maka dia berhenti menjadi watchdog,” katanya.
Ia mencontohkan kerja investigasi korupsi sebagai bentuk ideal keberanian media. Sebab korupsi, menurutnya, merupakan kejahatan luar biasa yang tidak mungkin dibongkar tanpa pers yang independen dan kritis. Karena itu, media tidak boleh dijinakkan hanya demi menjaga citra kekuasaan.
Didik juga menyoroti bahaya baru di era teknologi digital. Dengan dukungan big data dan teknologi informasi, media bisa berubah menjadi mesin framing yang membentuk persepsi publik secara artifisial. Informasi tidak lagi disusun untuk menjelaskan realitas, tetapi diarahkan untuk membangun citra politik tertentu.
Dalam ilmu komunikasi politik, fenomena itu dikenal sebagai manufacturing consent—situasi ketika opini publik dibentuk secara sistematis agar menerima narasi penguasa tanpa kritik berarti.
“Media bisa dipakai memanipulasi opini publik jika kehilangan netralitasnya,” ujar Didik.
Karena itu, ia mengkritik kecenderungan pemerintah yang ingin mengumpulkan, mengorganisasikan, atau memberi arahan terhadap media-media yang sudah berkembang. Langkah semacam itu dinilai berbahaya karena berpotensi menghilangkan fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers.
Jika media terlalu dekat dengan kekuasaan, kata Didik, maka demokrasi kehilangan salah satu penjaganya yang paling penting. Yang tersisa hanyalah panggung pencitraan, sementara publik perlahan kehilangan akses pada kebenaran yang kritis dan independen.

