Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Klarifikasi Bakom RI Soal Geger ‘Amankan’ Homeless Media

Klarifikasi Bakom RI Soal Geger ‘Amankan’ Homeless Media

Nasional Toto Pribadi07 Mei 2026 / 22:52 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari (Foto: Tutur/Antara/Bayu Pratama)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Badan Komunikasi (Bakom) RI memberikan klarifikasi terkait geger berita puluhan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF) telah merapat ke pemerintahan. Dalam keterangan tertulisnya, Bakom membeberkan kronologisnya.

“Berkenaan dengan pemberitaan terkait Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dengan new media, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis dari pengantar Bakom RI dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 7 Mei 2026.

Terkait dengan kronologi, Bakom menyebutkan bahwa pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF). Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF.

INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab. INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026.

Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media Players. Lalu Bakom merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut “verifikasi”.

“Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir. Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” lanjut pernyataan dari Bakom.

Dalam kesempatan itu, Kabakom Muhammad Qodari menyebutkan bahwa masih ada beberapa isu yang harus di-settle antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional. Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas.

Baca Juga  Video: Donald Trump Sebut Iran “Sponsor Teror Nomor Satu Dunia”, Tegaskan Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir

Bakom Terkait Daftar Nama Homeless Media

Menurut Bakom, penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut di atas.

“Bakom melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu. Saat ini setidaknya ada 4 jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian). Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” tulis Bakom.

Selanjutnya, Bakom juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF.

Ditambahkan, Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik. Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.

“Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki. Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkas pernyataan resmi dari Bakom.

Bakom RI headline homeless media industri media Muhammad Qodari
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Pezeshkian Pamer Pertemuan dengan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
Next Article Prof. Didik: Saat Media Dikumpulkan Penguasa, Demokrasi Mulai Kehilangan Penjaga

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

KPK Telusuri LHKPN Palsu Febrie Adriansyah, Dukung Penyidikan Kejagung

Ahmad Nuryaman15 Juli 2026 / 11:11 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.