Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Potongan Aplikasi 8% Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah, Driver Ojol Keluhkan Soal “Fitur Berbayar”

Potongan Aplikasi 8% Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah, Driver Ojol Keluhkan Soal “Fitur Berbayar”

Nasional Ahmad Nuryaman07 Mei 2026 / 06:36 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengemudi ojek online Gojek. Foto: tutur/Ahmad.Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Seorang driver ojek online bernama Wahyu (55) tahun mengungkapkan pandangan berbeda merespons soal potongan jasa aplikasi yang diatur dalam Perpres No 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi.

Wahyu merupakan satu dari sekian ribu driver ojol yang telah menggantungkan hidupnya selama lebih dari 10 tahun untuk menghidupi keluarganya.

Menanggapi ihwal potongan jasa aplikasi ojol terbaru, ia cukup antusias menyambut hal tersebut.

“Kalau saya mah senang banget, enggak usah 8%, 10% saja sudah senang, 20% gede lohh 10% saja sudah senang,” kata Wahyu saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 6 Mei 2026.

Meski demikian, ia memiliki pandangan lain soal itu, menurutnya potongan biaya aplikasi senilai 8% belum menyentuh akar permasalahan. Pasalnya dirinya mengakui hal memberatkan sesama driver yakni fitur berbayar yang disediakan oleh masing-masing aplikator.

Fitur berbayar memungkinkan driver memiliki potensi lebih besar mendapatkan orderan dengan catatan harus membayar lebih diluar biaya aplikasi.

“Sekarang ada hemat dan gaspol (fitur berbayar), itu kan jadi kacau. Hemat saja sudah bayar kita. Makin ribet saja kayaknya dah. Kalau mau saya sih hematnya enggak usah bayar, enggak usah dipotong, biarin deh 20% enggak jadi masalah,” ucapnya.

Menurut pengakuannya, ia secara pribadi tidak keberatan dengan potongan yang semula telah ditetapkan aplikator, hal itu dibuktikan dengan pendapatannya yang dianggapnya telah mencukupi kebutuhan keluarganya.

Jika memang potongan aplikator diterapkan 8%, dirinya tidak merasa khawatir pendapatannya menurun akibat kehilangan penumpang, pasalnya jasanya masih banyak diperebutkan pelanggan.

“Menurut saya sih enggak bakal sepi lah. Penumpang membutuhkan banget sih. Dulu dari awal saya 2016 sampai sekarang enggak pernah ada sepi. Lagi belum ada promo-promo tetap rame, apalagi sekarang penumpang membutuhkan banget,” tutupnya.

Baca Juga  KRL Tertahan di Jatinegara Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Sekedar informasi Presiden Prabowo menyatakan telah teken Perpres No 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi.

Peraturan ini berisikan poin yang mengatur batasan biaya aplikasi di bawah 10% hingga jaminan keselamatan menjadi hak yang harus diberikan kepada driver.

Tak hanya itu, sebagai cerminan keseriusan pemerintah memberikan perhatian kepada para driver ojol, badan investasi milik negara yakni Danantara juga sudah membeli saham milik PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Driver Ojol Fitur Berbayar ojek online Perlindungan Pekerja Transportasi Perpres No 27 Tahun 2026 Potongan Aplikasi 8%
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCasemiro Dukung Michael Carrick Jadi Pelatih Permanen MU
Next Article IHSG Diproyeksi Tembus 7.200, Phintraco Ungkap 5 Saham Siap Melejit

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Korupsi MBG: Indah Buat Nanik S Deyang, Tidak Indah Buat Sony Sonjaya

Toto Pribadi12 Juni 2026 / 21:38 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.