Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 103 Tersangka Kejahatan Jalanan

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 103 Tersangka Kejahatan Jalanan

Hukum Ahmad Nuryaman16 Mei 2026 / 06:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, 75 perkara curanmor dan mengamankan 103 tersangka dari kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 103 tersangka dari tindak kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan penangkapan terhadap para tersangka itu merupakan pengungkapan dari adanya 171 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya beserta jajarannya.

“Seluruh pengungkapan yang kami lakukan terhadap peristiwa pidana yang terjadi merupakan hasil informasi digital di media sosial dan respons cepat dari Polda Metro Jaya,” kata Iman Jumat 15 Mei 2026.

Para tersangka yang berhasil diamankan memiliki kasus pidana yang beragam, 85 kasus terkait pencurian dengan pemberatan (curat), 75 kasus merupakan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 10 kasus berkaitan dengan pencurian dan kekerasan.

Lebih lanjut, Iman mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan langkah tegas yang diambil oleh Polda Metro sebagai bagian komitmen Polri untuk memberikan jaminan rasa aman serta menciptakan lingkungan kondusif.

Langkah tegas tersebut juga dilakukan Polda Metro untuk mengantisipasi adanya berbagai gangguan seperti kamtibmas, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Dari 103 tersangka yang diamankan, terdapat barang bukti yakni 53 unit motor, 4 unit mobil, 8 bilah senjata tajam, 5 pucuk senjata tajam, 27 butir peluru, 65 ponsel, serta CCTV dari berbagai tempat kejadian.

Oleh karena itu, Iman mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjaga lingkungan yang kondusif dengan cara memberikan informasi setiap adanya kejahatan atau perbuatan melawan hukum di wilayahnya.

Baca Juga  Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
Curanmor Curat Kejahatan Jalanan Kombes Pol Iman Imanuddin Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBrasil Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga Piala Dunia 2030
Next Article Lokasi Layanan Samsat Akhir Pekan 16 Mei 2026

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kansas City Stadium: Stadion Paling Berisik Sejagat Siap Bakar Atmosfer Piala Dunia 2026

Deba Salamah11 Juni 2026 / 06:30 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.