Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Pemulihan Bencana Sumatera, DPR Minta Anggaran Segera Cair

Pemulihan Bencana Sumatera, DPR Minta Anggaran Segera Cair

Politik Toto Pribadi18 Februari 2026 / 16:24 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Warga menyaksikan sejumlah rumah rusak tertimbun lumpur dan sampah kayu setelah diterjang banjir bandang di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ampelsa)
Warga menyaksikan sejumlah rumah rusak tertimbun lumpur dan sampah kayu setelah diterjang banjir bandang di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ampelsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – DPR lewat Komisi II mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang secara resmi telah menambahkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp10,56 triliun. Tambahan anggaran itu dialokasikan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang tengah berjuang memulihkan diri dari dampak bencana alam.

“Kami mengapresiasi penambahan anggaran TKD ini. Tambahan sebesar Rp 10,56 triliun tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak pascabencana, mulai dari pemulihan infrastruktur, layanan dasar masyarakat, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujar Indrajaya.

Ia berharap proses pencairan anggaran TKD tersebut dapat segera diselesaikan agar pemerintah daerah dapat langsung memanfaatkan anggaran untuk kebutuhan mendesak di lapangan. “Kami berharap pencairan TKD bisa dilakukan secepatnya. Daerah membutuhkan dukungan riil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat secara administratif,” tegasnya.

Menurut Indrajaya, percepatan penyaluran dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci agar bantuan benar-benar dirasakan masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD ini agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Anggaran yang besar harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” katanya.

Penambahan TKD 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan wilayah menghadapi bencana di masa mendatang.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menjelaskan, total terdapat 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan anggaran tersebut. Sebanyak 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana, sementara 20 daerah lainnya tidak terdampak secara langsung namun mengalami penurunan alokasi TKD.

Baca Juga  Purbaya Beberkan Indikator Perekonomian Indonesia Masih Baik-baik Saja

 

Bencana Sumatera Komisi II DPR Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Menkeu & Menteri PU Beda Pendapat Soal Dana Tanggap Darurat, Sufmi Dasco: Salaman Dulu Dong!
Next Article Video: [BREAKING NEWS] Panggil MKMK, DPR Pertanyakan Kewenangan Tangani Laporan Adies Kadir

Berita Lainnya

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Tutur PoV: Jangan Rampas Hak Rakyat Karena Politik Kita Rusak

05 Juli 2026 / 09:27 WIB

Jurus Potong Anggaran ala Menkeu Purbaya, Biar Patuh!

26 Juni 2026 / 22:20 WIB

Suntikan Rp400 Triliun untuk Himbara: Strategi Likuiditas atau Jaga-Jaga Ekonomi?

26 Juni 2026 / 21:54 WIB

PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juni 2026 / 20:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Ahmad Nuryaman12 Mei 2026 / 18:53 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.