Jakarta (tutur.co.id) — Rencana pemerintah membentuk Badan Ekspor yang disebut akan mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis masih memunculkan tanda tanya di kalangan pelaku pasar. Sejumlah pejabat pemerintah pun belum memberikan kepastian terkait kabar tersebut.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memilih irit bicara saat ditanya mengenai rencana pembentukan badan khusus tersebut.
“Nanti kita lihat. Tunggu saja ya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sikap serupa juga ditunjukkan CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi pemerintah.
“Sudah tunggu besok saja ya,” kata Rosan.
Saat ditanya mengenai kepastian pembentukan Badan Ekspor, Rosan juga enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
“Tunggu besok aja ya semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga merespons rumor terkait pembentukan Badan Ekspor. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail kebijakan tersebut dan menyebut pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Wah saya nggak tahu, nanti Presiden yang umumin,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Berdasarkan rumor yang beredar di pasar, Badan Ekspor nantinya akan berfungsi sebagai pengelola komoditas tertentu seperti sawit, batu bara, dan mineral strategis sebelum dijual ke pasar internasional.
Skema yang beredar menyebut eksportir diwajibkan menjual komoditas mereka ke badan khusus tersebut untuk kemudian diekspor kembali ke pembeli luar negeri.
Spekulasi juga berkembang mengenai kemungkinan badan tersebut berada di bawah pengelolaan BPI Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia.
Rencana ini dikabarkan akan diumumkan Presiden Prabowo saat menghadiri sidang paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) dalam agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN 2027.
Namun, rumor pembentukan Badan Ekspor mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan investor. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah birokrasi perdagangan, menekan margin eksportir, hingga memberikan tekanan tambahan terhadap saham emiten berbasis komoditas di pasar modal.
Kekhawatiran itu turut membayangi pergerakan IHSG dalam beberapa hari terakhir, terutama pada saham-saham sektor energi, pertambangan, dan perkebunan.

