Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Noel: Mending Korupsi Banyak Sekalian, Saya Cuma Rp3 M Dihukum 5 Tahun

Noel: Mending Korupsi Banyak Sekalian, Saya Cuma Rp3 M Dihukum 5 Tahun

Hukum Ahmad Nuryaman18 Mei 2026 / 22:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel Ebezer mengaku menyesal setelah dituntut 5 tahun penjara dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Ia membandingkan tuntutan hukumannya dengan koruptor lain yang dinilainya lebih ringan.

“Bayangkan yang korupsi Rp75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp3 miliar, 5 tahun. Kalau gitu, menyesal enggak? Saya menyesal lah, mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang rendah,” ujar Noel usai dengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Noel juga mempertanyakan logika hukum di Indonesia yang dinilai tidak menjunjung keadilan. Menurutnya, banyak pihak yang menerima uang lebih besar tapi hukumannya hanya terpaut setahun.

“Itu kasihan juga (terdakwa lain) cuma Rp4 miliar hukumannya paling tinggi 7 tahun. Kan gila ini saya bilang. Logikanya saya nggak ngerti ini cara berpikirnya,” ucapnya.

Noel mengaku hanya mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan membantah tidak mencuri uang rakyat. Ia merasa kebijakannya selama ini berpihak kepada rakyat.

“Artinya saya bingung, kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat, lantas kemudian saya juga mengikuti arah perintah Presiden, tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi uang rakyat satu rupiah pun,” katanya.

Noel juga menyindir KPK yang dianggapnya suka mem-framing pejabat. Ia meminta KPK bertobat dan tidak asal melakukan operasi tangkap tangan, sebab tindakan itu merugikan citra seseorang.

“Artinya KPK ke depan harus tobat. Jangan suka mem-framing, bikin orkestrasi stigma. Jika ada pejabat yang berpihak kepada rakyat, stigma aja mereka OTT, selesai tuh masa depannya,” ujarnya.

Nantinya ia memastikan akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang berikutnya. Ia menghormati JPU tapi tetap merasa kecewa dengan tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga  Gaduh Status Tahanan Istimewa Yaqut, KPK Minta Maaf
Kasus Pemerasan K3 KPK Noel Ebenezer Pengadilan Tipikor Jakarta pilihan editor Tuntutan 5 Tahun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Pemerasan, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Uang Pengganti Rp1,4 M
Next Article Update Kemenlu Kasus Pembajakan Kapal MT Honour 25, Kru WNI Sehat dan Terima Gaji

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kemenkeu Luruskan Pernyataan Kontroversial Purbaya Soal Gugatan Guru Honorer Bakal Kalah

Toto Pribadi20 Februari 2026 / 16:19 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.