Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Kasus Chromebook Hari Ini

Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Kasus Chromebook Hari Ini

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juni 2026 / 09:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juni 2026.

Kesempatan ini digelar setelah sidang sebelumnya jaksa menuntut Nadiem bersalah atas kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Dalam kesempatan sidang hari ini, pleidoi akan disampaikan langsung oleh mantan Bos Gojek beserta tim penasihat hukumnya.

Tak hanya itu, sidang ini bersifat terbuka alias masyarakat dapat menyaksikan langsung di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga  RSCM Fokus Selamatkan Penglihatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
kasus Chromebook Mendikbudristek Nadiem Makarim Pengadilan Tipikor pleidoi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDesa Energi Berdikari Keliki Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
Next Article Unggahan Lambang Negara Burung Garuda Bikin Heboh, BRIN Minta Maaf

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Amri/Nita Mantapkan Taktik dan Adaptasi Jelang Debut di All England

Deba Salamah27 Februari 2026 / 00:46 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.