Jakarta (Tutur.co.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan data penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 yang terus berjalan secara bertahap sesuai skema H-45. KAI telah membuka pemesanan tiket kereta api reguler untuk sejumlah tanggal keberangkatan arus mudik, termasuk H-3, H-2, hingga H-1 Lebaran.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa capaian penjualan tiket tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api reguler sebagai moda utama perjalanan mudik Lebaran. Hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, minat pelanggan pada periode puncak arus mudik menunjukkan tren yang signifikan.
“Untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026, tiket yang telah terjual mencapai 54.387 tiket. Sementara itu, penjualan tiket H-2 Lebaran atau 19 Maret 2026 tercatat sebanyak 56.250 tiket, dan untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026 telah terjual 39.380 tiket,” kata Anne lewat keterangan tertulisnya kepada redaksi Tutur.co.id.
Anne juga menambahkan, penjualan tiket Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap mengikuti ketentuan H-45 sebelum tanggal keberangkatan. Pola ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan mudik secara lebih terukur, sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang yang lebih seimbang selama periode mudik.
Anne menambahkan bahwa perencanaan sejak dini menjadi kunci perjalanan mudik yang lebih nyaman. Dengan mengikuti jadwal pembukaan tiket sesuai skema H-45, masyarakat dapat memantau ketersediaan tiket secara berkala dan menyesuaikan pilihan tanggal maupun relasi perjalanan menggunakan layanan kereta api reguler.
Secara kumulatif, hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB kemarin, penjualan tiket kereta api reguler Lebaran untuk periode keberangkatan arus mudik yang telah dibuka, yaitu 11 Maret hingga 20 Maret 2026, telah mencapai 382.047 tiket. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pembukaan penjualan untuk tanggal-tanggal berikutnya sesuai jadwal.

