Jakarta (tutur.co.id) — Mirae Asset Sekuritas menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market menjadi kabar positif bagi pasar modal domestik. Namun, MSCI masih menempatkan Indonesia dalam masa pengawasan hingga November 2026 sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait status klasifikasi pasar.
Dalam laporan bertajuk MSCI 2026 Market Classification Review – Indonesia yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026), tim riset Mirae Asset menyebutkan MSCI masih mencermati sejumlah aspek fundamental yang dinilai penting bagi investor global.
“MSCI mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, namun memperpanjang masa peninjauan (review period) hingga November 2026 sebelum mengambil keputusan akhir terkait status pasar Indonesia,” tulis tim riset Mirae Asset.
Menurut Mirae Asset, salah satu perhatian utama MSCI adalah transparansi struktur kepemilikan saham (shareholding structure). Investor global dinilai masih menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi free float yang sebenarnya pada sejumlah emiten di pasar modal Indonesia.
Selain itu, MSCI juga menyoroti integritas proses pembentukan harga saham (price formation). Lembaga penyedia indeks global tersebut mencatat adanya indikasi aktivitas perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading behavior) yang berpotensi mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.
Di sisi lain, MSCI memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan regulator dan infrastruktur pasar modal Indonesia, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sejumlah langkah yang mendapat perhatian positif antara lain peningkatan transparansi data kepemilikan saham, penguatan klasifikasi investor, serta berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan likuiditas pasar.
Meski demikian, MSCI menilai implementasi reformasi tersebut masih memerlukan waktu untuk membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.
Mirae Asset memperkirakan MSCI akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia hingga November 2026 sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Status Emerging Market dinilai sangat penting bagi Indonesia karena menjadi acuan bagi berbagai investor institusi global dan dana investasi pasif yang menggunakan indeks MSCI sebagai benchmark investasi. Perubahan status pasar berpotensi memengaruhi arus modal asing, likuiditas perdagangan, serta persepsi investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia.
“Indonesia masih berstatus Emerging Market, namun berada dalam periode pengawasan. Fokus utama MSCI saat ini adalah peningkatan transparansi pasar, visibilitas free float, dan integritas pembentukan harga saham untuk memperkuat kepercayaan investor global,” tulis Mirae Asset.
Dengan keputusan tersebut, risiko penurunan status Indonesia ke Frontier Market untuk saat ini mereda. Namun, keberhasilan agenda reformasi pasar modal dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi faktor penting yang menentukan penilaian MSCI pada tinjauan berikutnya pada November 2026.

