Jakarta (tutur.co.id) – Kebijakan pemerintah mendorong monopoli ekspor sumber daya alam (SDA) kembali menjadi sorotan. Narasi besarnya jelas: mengembalikan mandat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam memberi manfaat optimal bagi rakyat. Namun, efektivitasnya sebagai mesin penerimaan negara dinilai belum menyentuh akar persoalan struktural ekonomi Indonesia.
Ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa kontribusi fiskal sektor SDA relatif terbatas. “Pajak dari sumber daya alam itu porsinya kecil, sekitar 10 persen saja. Sementara tulang punggung penerimaan justru dari industri dan perdagangan yang menyumbang sekitar separuh total pajak nasional,” ujarnya kepada Redaksi Tutur. Karena itu, menurut dia, strategi fiskal tidak bisa bertumpu pada ekstraksi komoditas semata.
Problemnya, dalam satu dekade terakhir, fondasi industri justru melemah. Deindustrialisasi berjalan bersamaan dengan menyusutnya kelas menengah—dua faktor yang mempersempit basis pajak. “Kalau struktur ekonominya seperti ini, penerimaan negara tidak akan optimal. Reindustrialisasi menjadi prasyarat agar pertumbuhan bisa menembus di atas 5 persen,” kata Didik.
Dalam konteks itu, kebijakan monopoli ekspor bisa dimaknai sebagai alat paksa untuk mendorong hilirisasi. Dunia usaha, terutama di sektor berbasis SDA, didorong mengolah komoditas di dalam negeri sebelum diekspor. “Aturan ini seharusnya mengubah perilaku pelaku usaha: bukan lagi ekspor bahan mentah, tetapi meningkatkan nilai tambah lewat proses industri di dalam negeri,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, batas peran negara harus jelas. Pemerintah cukup mengelola ekspor komoditas mentah dan setengah jadi, bukan produk hilir. “Produk hilir tidak boleh ditarik ke dalam skema monopoli negara. Di situ justru ruang bagi industri untuk tumbuh cepat dan efisien,” kata Didik. Intervensi yang terlalu jauh berisiko mengulang stagnasi industri yang sudah terjadi.
Didik juga menyoroti kerentanan di level implementasi. Menurut dia, desain kelembagaan menjadi kunci. “Masalahnya selalu di detail. Kalau desain institusinya keliru, kebijakan yang niatnya baik bisa berubah menjadi sumber rente baru,” ucapnya. Karena itu, pendekatan teknokratis dan kehati-hatian menjadi mutlak.
Meski begitu, ia melihat peluang besar jika kebijakan ini diarahkan dengan benar. Negara cukup mengambil peran pada komoditas strategis, sementara sektor swasta mengembangkan produk hilir. “Kebijakan ini harus diubah esensinya menjadi instrumen reindustrialisasi—menggeser insentif agar pelaku usaha masuk ke industri bernilai tambah tinggi,” katanya.
Pada akhirnya, tujuan kebijakan tidak boleh berhenti pada penguasaan ekspor bahan mentah. “Target akhirnya adalah mengurangi ketergantungan pada bahan mentah dan setengah jadi, lalu membangun industri yang dinamis. Dari situlah penerimaan negara akan tumbuh besar,” ujar Didik. Sebuah penegasan bahwa kunci kekuatan fiskal bukan di perut bumi, melainkan di pabrik dan rantai nilai yang dibangun di atasnya.

