Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»ICW Duga BGN Pinjam Bendera PT BKI Demi Muluskan Jasa Sertifikasi Halal

ICW Duga BGN Pinjam Bendera PT BKI Demi Muluskan Jasa Sertifikasi Halal

Nasional Ahmad Nuryaman07 Mei 2026 / 19:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Badan Gizi Nasional (BGN) telah menggunakan nama PT BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) sebagai pemenang pengadaan dan bertugas untuk melakukan sertifikasi halal.

Dugaan kuat itu muncul setelah ICW melakukan penelusuran lebih jauh, diketahui PT tersebut tidak terdaftar dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di sistem (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

“Dugaan pelaksanaan sertifikasi halal ini tidak dilaksanakan oleh pemenang. Kami mengidentifikasi pemenang ini adalah BUMN Persero dengan inisial PT BKI, yang mana di dalam lembaga BPJPH, PT BKI tidak masuk di dalam lembaga pemeriksa halal,” kata Koordinator Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, di Gedung Merah Putih, Kamis 7 Mei 2026.

Atas dasar temuan tersebut, LSM anti korupsi itu menemukan dugaan bahwa pengadaan dialihkan ke pihak lain.

“Kami menduga bahwa PT BKI ini tidak melakukan pekerjaan utamanya untuk melakukan sertifikasi halal. Padahal di dalam ketentuan pengadaan dimandatkan bahwa tidak boleh pekerjaan utama itu disubkontraktorkan kepada pihak lain,” tambahnya.

Praktik tersebut berisiko lantaran dilakukan tanpa dasar perjanjian yang jelas dan berpotensi menimbulkan masalah akuntabilitas dalam pelaksanaan kontrak.

Oleh karena itu ICW mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal di Badan Gizi Nasional dengan kerugian negara ditafsir mencapai Rp49,5 miliar.

Pihak yang dilaporkan yakni petinggi badan yang mengelola program prioritas nasional yakni berinisial DH dan perusahaan pemenang tender tersebut.

“Ada dua terlapor yang kami laporkan, pertama Kepala BGN dengan inisial DH, lalu kemudian yang kedua terlapor dari penyedia yaitu PT BKI dari persero,” kata Wana Alamsyah.

Pihaknya menduga ada tindak pidana korupsi sesuai pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2021. Oleh sebab temuan tersebut, ICW mendesak agar KPK melakukan tindakan berdasarkan temuan dari lembaganya demi mengungkap kebenaran adanya dugaan korupsi di program prioritas nasional itu.

Baca Juga  Video: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Kejagung
BGN icw kepala bgn Korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Terbang ke Filipina, Hadiri KTT ASEAN
Next Article Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Fasilitas Nuklir Iran Diserang, IAEA: Perang Tak Akan Hentikan Program Nuklir

Deba Salamah28 Maret 2026 / 08:00 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.