Banda Aceh (tutur.co.id) – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh dipastikan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah Wakil Gubernur Aceh menyampaikan permintaan langsung dalam rapat, Sabtu (10/1/2026).
Dalam forum tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bahkan langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keputusan cepat.
Tak lama berselang, Presiden Prabowo memberikan persetujuan atau ACC, dengan Menkeu menegaskan bahwa dana bukan menjadi kendala bagi Aceh.
