Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot dua pejabat pajak setelah investigasi internal terkait lonjakan restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak. Langkah ini diambil usai pemeriksaan terhadap lima pejabat yang diduga berkaitan dengan tingginya pencairan restitusi.
“Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main,” tegas Purbaya dalam temu media di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
Purbaya menilai pengelolaan restitusi selama ini tidak terkendali dan diwarnai informasi yang tidak akurat. Ia mengaku sempat menerima laporan nilai restitusi yang kecil, namun realisasinya justru melonjak tajam di akhir tahun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp361,15 triliun atau meningkat 35% dibanding tahun sebelumnya.
“Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” ujarnya.
Sebagai langkah pengendalian, pemerintah juga menurunkan batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar. Kebijakan ini bertujuan agar arus pencairan lebih tertib dan terkontrol.
Purbaya turut menyoroti temuan di sektor batu bara yang menyebabkan beban negara cukup besar, bahkan mencapai Rp25 triliun untuk pembayaran restitusi bersih.
“Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun, jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses audit investigatif tengah dilakukan oleh BPKP untuk periode 2016–2025 guna memastikan tidak ada kebocoran dan kesalahan perhitungan di masa mendatang.

