Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Industri»Mengenal Ajaran Sosial Gereja Katolik tentang Buruh: Martabat Manusia, Upah Adil, dan Hak Pekerja

Mengenal Ajaran Sosial Gereja Katolik tentang Buruh: Martabat Manusia, Upah Adil, dan Hak Pekerja

Industri Gusti Tetiro01 Mei 2026 / 05:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Puas Leo XIV (Foto: Vaticannews.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) —  Gereja Katolik Roma sejak lama menempatkan martabat manusia sebagai pusat dalam kehidupan sosial, termasuk dalam dunia kerja. Bagi Gereja, pekerjaan bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bentuk partisipasi manusia dalam karya penciptaan Allah. Karena itu, setiap bentuk kerja harus menghormati nilai kemanusiaan dan tidak boleh merendahkan martabat pekerja.

Prinsip ini ditegaskan dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG), terutama melalui ensiklik Rerum Novarum yang diterbitkan oleh Paus Leo XIII pada 1891. Dokumen ini menjadi tonggak awal pembelaan Gereja terhadap hak-hak buruh di tengah tekanan Revolusi Industri yang kala itu sarat eksploitasi.

Dalam ajaran tersebut, Gereja menegaskan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas. Kerja ada untuk manusia, bukan sebaliknya. Buruh berhak memperoleh upah yang adil, cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi dirinya dan keluarganya.

Selain itu, Gereja juga mengakui hak pekerja untuk berserikat. Serikat buruh dipandang sebagai sarana sah untuk memperjuangkan hak secara damai dan berkeadilan. Prinsip ini sekaligus menolak dua ekstrem: kapitalisme yang eksploitatif dan sistem yang menghapus hak kepemilikan pribadi.

Nilai keadilan sosial atau kebaikan bersama (bonum commune) menjadi fondasi penting lainnya. Setiap aktivitas ekonomi, termasuk gerakan buruh, harus diarahkan pada kebaikan bersama, bukan hanya keuntungan segelintir pihak.

Pandangan ini kemudian diperdalam dalam ensiklik Laborem Exercens yang diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa kerja memiliki dimensi spiritual—sebagai panggilan untuk memanusiawikan diri sekaligus berpartisipasi dalam karya Allah.

“Kerja lebih utama daripada modal” menjadi salah satu pesan utama dalam ajaran ini. Artinya, manusia sebagai subjek kerja harus selalu ditempatkan di atas kepentingan ekonomi.

Baca Juga  Proses Evakuasi Pilot Jet Tempur AS Berantakan, 10 Pesawat Udara Jadi Bangkai

Seiring perkembangan zaman, ajaran sosial Gereja terus diperbarui melalui berbagai ensiklik lain. Dalam Quadragesimo Anno oleh Paus Pius XI, Gereja menegaskan kembali pentingnya keadilan sosial serta memperkenalkan prinsip subsidiaritas—yakni keputusan sebaiknya diambil sedekat mungkin dengan pihak yang terdampak.

Kemudian, Mater et Magistra dan Pacem in Terris dari Paus Yohanes XXIII memperluas perhatian pada ketimpangan global dan menegaskan bahwa hak atas pekerjaan merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Dalam keseluruhan ajaran ini, terdapat benang merah yang konsisten: kerja harus manusiawi, adil, dan bermartabat. Negara, perusahaan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pekerja tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga hidup secara layak.

Ajaran Sosial Gereja lahir dari keprihatinan terhadap kondisi buruh yang tidak manusiawi pada masa Revolusi Industri. Namun hingga kini, prinsip-prinsip tersebut tetap relevan dalam menghadapi tantangan baru di dunia kerja modern—mulai dari globalisasi hingga digitalisasi ekonomi.

Ajaran Sosial Gereja hak buruh Katolik headline martabat pekerja Rerum Novarum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDari “Marsinah” hingga “Norma Rae”, Simak Potret Martabat Manusia Buruh dalam Sejumlah Film
Next Article Pertamina Trans Kontinental Goes to Campus, Perkuat Daya Saing Talenta Maritim

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Demo Pecah di Berbagai Daerah, Indonesia Bencana Manipulasi

Toto Pribadi14 Juni 2026 / 12:57 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.