Jakarta (Tutur.co.id) – Kantor Staf Presiden (KSP) menemukan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah saat melakukan inspeksi mendadak terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Barat. Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap dua dapur MBG dan menonaktifkan pengelolanya.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan dua dapur MBG yang bermasalah berada di wilayah Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan. Saat inspeksi dilakukan, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan dapur dalam kondisi kotor, terdapat tumpukan sampah, hingga adanya belatung di area pengolahan makanan. Selain itu, tata ruang dapur juga dinilai tidak sesuai standar karena area bersih dan area kotor masih bercampur.
“Jadi, memang menurut saya itu tidak layak dan itu oleh kepala BGN langsung direspons sehingga di-suspend,” kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Dudung, pengawasan terhadap dapur MBG perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas makanan yang diterima anak sekolah, ibu hamil, dan balita tetap terjaga. Ia menegaskan program MBG tidak boleh hanya mengejar target distribusi makanan tanpa memperhatikan aspek kebersihan dan gizi.
“Kalau hanya untuk memenuhi target makanan, catering juga bisa. Tetapi yang paling penting bukan sekadar makanan tersaji, melainkan nilai gizi dan kesehatannya,” ujar Dudung.
Dudung juga meminta pengelola SPPG, yayasan, maupun investor yang terlibat dalam program MBG agar tidak menjadikan program tersebut sebagai sarana mencari keuntungan berlebihan dengan mengorbankan kualitas makanan.
Ia menambahkan KSP akan melanjutkan inspeksi ke sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Barat, untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, BGN menyatakan penangguhan operasional dilakukan sebagai langkah evaluasi dan perbaikan kualitas layanan dapur MBG. Pemerintah menegaskan standar kebersihan dan keamanan pangan menjadi aspek utama dalam pelaksanaan program tersebut.

