Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Dana Korban Scam Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Berhasil Selamatkan Rp674 Miliar
  • Talenta Digital Jadi Kunci, Celios: SDM Terampil Bisa Dongkrak Daya Saing Industri Kreatif
  • KPK Terima Laporan Raja Juli soal Gratifikasi dari Suhardiman Amby
  • Dino Patti Djalal Kritik Absennya RI Saat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
  • Sang Monster Erling Haaland dan Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Etos Orang Norwegia
  • Penguatan IHSG Berlanjut, BRI Danareksa Rekomendasikan BUMI, PADI, dan AMMN
  • Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Hari Ini, 6 Juli 2026
  • Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling 6 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Terima Laporan Raja Juli soal Gratifikasi dari Suhardiman Amby

KPK Terima Laporan Raja Juli soal Gratifikasi dari Suhardiman Amby

Hukum Ahmad Nuryaman06 Juli 2026 / 11:20 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Kemenhut RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, telah melaporkan gratifikasi kepada lembaganya.

Hal ini berkaitan dengan amplop yang ditinggalkan oleh Bupati nonaktif Kuansiang Suhardiman Amby saat bertemu Menhut beberapa waktu lalu. Amplop itu dikaitkan dengan izin pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin 6 Juli 2026.

Budi menjelaskan yang bersangkutan telah melakukan pelaporan pada Jumat 3 Juli 2026. Kini laporan tersebut sedang diverifikasi dan dianalisis oleh tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP). Meski demikian Budi belum merinci objek gratifikasi yang sudah dilaporkan ke KPK.

Lebih lanjut, Jubir mengatakan perlu waktu hingga pada akhirnya nanti akan disampaikan hasilnya apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak.

Diberitakan sebelumnya nama Raja Juli menjadi sorotan seiring ditetapkannya Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka terkait gratifikasi jual beli jabatan dan dugaan suap pelepasan kawasan hutan.

Menhut diketahui bertemu dengan Bupati Kuansing pada 2 Juni 2026. Usai pertemuan tersebut Suhardiman meninggalkan amplop di bawah map. Namun ia mengaku langsung meminta ajudan untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pengembalian dana tidak menghapus konsekuensi hukum pidana. Apalagi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Amby terlibat dalam proses pengurusan rekomendasi pelepasan Hak Pengusahaan Tanah (HPT) di Kementerian Kehutanan.

Selain itu, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Raja Juli. Pihak KPK memastikan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk melengkapi berkas penyidikan yang berjalan, dan bukan sebagai respons atas pernyataan publik yang disampaikan oleh Menhut.

Baca Juga  Yaqut Kembali Ditahan KPK, Tak Semudah Itu Selesai Urusannya
Gratifikasi headline KPK Kuansing raja juli antoni Suhardiman Amby
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDino Patti Djalal Kritik Absennya RI Saat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Next Article Talenta Digital Jadi Kunci, Celios: SDM Terampil Bisa Dongkrak Daya Saing Industri Kreatif

Berita Lainnya

Dana Korban Scam Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Berhasil Selamatkan Rp674 Miliar

06 Juli 2026 / 12:38 WIB

Talenta Digital Jadi Kunci, Celios: SDM Terampil Bisa Dongkrak Daya Saing Industri Kreatif

06 Juli 2026 / 11:50 WIB

Dino Patti Djalal Kritik Absennya RI Saat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

06 Juli 2026 / 10:01 WIB

Penguatan IHSG Berlanjut, BRI Danareksa Rekomendasikan BUMI, PADI, dan AMMN

06 Juli 2026 / 08:08 WIB

IHSG Berpeluang Uji Level 6.000, Analis Rekomendasikan 6 Saham Potensial

06 Juli 2026 / 07:27 WIB

IHSG Menguat, Tapi Belum Aman! MNC Sekuritas Beberkan Strategi untuk AVIA, JPFA, MLPL, dan PSAB

06 Juli 2026 / 06:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Potongan Ojol 8%, PDI-P: Hasil Perjuangan Adian Napitupulu, Celios: Proteksi Sosial bagi Pengemudi

Gusti Tetiro04 Mei 2026 / 10:58 WIB

Dana Korban Scam Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Berhasil Selamatkan Rp674 Miliar

06 Juli 2026 / 12:38 WIB

Talenta Digital Jadi Kunci, Celios: SDM Terampil Bisa Dongkrak Daya Saing Industri Kreatif

06 Juli 2026 / 11:50 WIB

KPK Terima Laporan Raja Juli soal Gratifikasi dari Suhardiman Amby

06 Juli 2026 / 11:20 WIB

Dino Patti Djalal Kritik Absennya RI Saat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

06 Juli 2026 / 10:01 WIB

Sang Monster Erling Haaland dan Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Etos Orang Norwegia

06 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.