Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Geledah Bank dan Sita Aset Rp2 M Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Geledah Bank dan Sita Aset Rp2 M Terkait Kasus Bea Cukai

Hukum Toto Pribadi21 April 2026 / 22:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menampilkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah safe deposit box atau kotak penyimpanan harta pada salah satu bank di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 20 April 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Dalam safe deposit box yang diduga milik tersangka RZL (Rizal, red.) tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia, serta uang rupiah, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan KPK melakukan penggeledahan tersebut dalam rangka memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus korupsi Bea Cukai, serta sebagai langkah awal memulihkan kerugian keuangan negara.

Diberitakan sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan 6 dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL). Lalu adapemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Baca Juga  Surplus Perdagangan RI Bertahan 72 Bulan Beruntun, Ditopang Ekspor Sawit hingga Nikel

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

bea cukai Ditjen Bea dan Cukai headline Kasus Korupsi Korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerempuan di Garda Depan Energi Nasional: Kisah Tangguh dari Laut dan Daratan
Next Article Menebak Maksud ‘Kartu Baru’ Iran Jika Perang Lawan AS Kembali Pecah

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret, Polri Imbau Perjalanan Lebih Bijak

Galuh Parantri23 Maret 2026 / 10:01 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.