Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan investasi di Indonesia. Kemenkeu menegaskan informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu menyatakan narasi yang beredar di publik tidak benar dan bukan pernyataan resmi Menkeu.
“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Kemenkeu dikutip Minggu (17/5/2026).
Kemenkeu juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” lanjut pernyataan tersebut.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya surat dari China Chamber of Commerce in Indonesia atau Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, pengusaha China menyampaikan sejumlah keluhan terkait iklim investasi dan kebijakan pemerintah Indonesia.
Salah satu poin yang disoroti adalah rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan aktivitas operasional jangka panjang.
“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” bunyi isi surat yang beredar, dikutip Rabu (13/5/2026).
Selain kebijakan DHE SDA, pengusaha China juga memprotes rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar. Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.
Menanggapi keluhan tersebut, Purbaya sebelumnya menegaskan hubungan investasi Indonesia dan China bersifat dua arah. Ia juga mengaku telah menyampaikan protes kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis ilegal yang dilakukan sejumlah perusahaan di Indonesia.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.

