Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Kemenkeu Bantah Menkeu Purbaya Usir Investor Asing: Itu Hoaks

Kemenkeu Bantah Menkeu Purbaya Usir Investor Asing: Itu Hoaks

Makro Gusti Tetiro18 Mei 2026 / 08:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melambaikan tangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih dalam kondisi terkendali. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) —  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain apabila tidak cocok dengan kebijakan investasi di Indonesia. Kemenkeu menegaskan informasi tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu menyatakan narasi yang beredar di publik tidak benar dan bukan pernyataan resmi Menkeu.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Kemenkeu dikutip Minggu (17/5/2026).

Kemenkeu juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” lanjut pernyataan tersebut.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya surat dari China Chamber of Commerce in Indonesia atau Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, pengusaha China menyampaikan sejumlah keluhan terkait iklim investasi dan kebijakan pemerintah Indonesia.

Salah satu poin yang disoroti adalah rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan aktivitas operasional jangka panjang.

“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” bunyi isi surat yang beredar, dikutip Rabu (13/5/2026).

Selain kebijakan DHE SDA, pengusaha China juga memprotes rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar. Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

Baca Juga  BNN dan DFA Afghanistan Tukar Pengalaman Pemberantasan Narkoba

Menanggapi keluhan tersebut, Purbaya sebelumnya menegaskan hubungan investasi Indonesia dan China bersifat dua arah. Ia juga mengaku telah menyampaikan protes kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis ilegal yang dilakukan sejumlah perusahaan di Indonesia.

“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.

DHE SDA headline investor asing Kemenkeu purbaya yudhi sadewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVeda Ega Finis Kedelapan di Moto3 Catalunya Setelah Start dari Posisi 20
Next Article IHSG Masih Tertekan, Investor Waspadai MSCI hingga Geopolitik Timur Tengah

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ketika Ekosistem PTN Menggerus Perguruan Tinggi Swasta

Adi P09 Juli 2026 / 07:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.