Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong penguatan hidangan tumpeng dan karya gastronomi Nusantara sebagai kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) nasional. Langkah ini diproyeksikan menjadi katalis peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif daerah berbasis budaya.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan, kekhasan tumpeng—baik dari sisi filosofi, penyajian, maupun nilai simboliknya—memiliki fondasi kuat untuk dikembangkan sebagai IP gastronomi nasional yang dapat dikomersialisasikan.
“Di Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong agar kekayaan budaya dapat menjadi IP yang bisa dikomersialisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya, seperti dilansir Antara, saat menerima perwakilan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Autograph Tower, Jakarta, Kamis (19/2).
Penguatan Ekosistem Gastronomi Berbasis Riset
Kemenekraf menyatakan dukungan terhadap inisiatif Indonesia Gastronomy Community (IGC), komunitas yang berdiri pada 2020 dan berfokus pada pengembangan ekosistem gastronomi berbasis riset, kurasi, dan penguatan kekayaan intelektual.
IGC antara lain menggarap:
(1) Penguatan merek gastronomi Indonesia.
(2) Pengembangan IP kuliner Nusantara.
(3) Pemberdayaan UMKM gastronomi.
Ketua Umum IGC periode 2023–2026, Ria Musiawan, menegaskan bahwa komunitas tersebut tidak hanya mengangkat makanan sebagai produk konsumsi, tetapi juga sebagai warisan budaya yang sarat makna.
“Kami ingin tumpeng semakin dikenal dan dipahami maknanya sebagai simbol persatuan. Kami berharap hari ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret,” katanya.
Dari Simbol Budaya ke Aset Komersial
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf, Yuke Sri Rahayu, menilai tradisi pertumpengan berpotensi menjadi pilot project pengembangan IP gastronomi nasional.
Menurut Yuke, aspek kurasi dan storytelling menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk kuliner Indonesia, khususnya di pasar global yang semakin menghargai autentisitas dan narasi budaya.
“Tradisi pertumpengan dapat menjadi pilot project yang menunjukkan bahwa kekayaan budaya kita memiliki potensi nilai tambah yang besar untuk komersialisasi IP gastronomi nasional,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, IGC juga mengusulkan sejumlah agenda strategis, antara lain:
Peningkatan kapasitas UMKM kuliner berbasis IP.
(1) Pembangunan Gastronomy Creative Hub.
(2) Pengembangan model pameran berbasis pengalaman (experience-based exhibition).
(3) Integrasi gastronomi dalam promosi ekonomi kreatif nasional.
(4) Model gastronomi berbasis dampak sosial melalui edukasi pangan lokal.
Strategi Hilirisasi Budaya
Dorongan menjadikan tumpeng sebagai IP nasional mencerminkan strategi hilirisasi budaya—mengubah warisan tradisi menjadi aset ekonomi berkelanjutan tanpa kehilangan nilai otentiknya.
Di tengah persaingan global industri kuliner dan pariwisata, pendekatan berbasis IP dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi gastronomi dunia sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM daerah.
Jika dirancang secara komprehensif, tumpeng tak hanya menjadi simbol seremoni, melainkan juga instrumen diplomasi budaya dan penggerak ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

