Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Kejahatan Perbankan Lewat Medsos Jadi Fokus Revisi UU P2SK

Kejahatan Perbankan Lewat Medsos Jadi Fokus Revisi UU P2SK

Makro Toto Pribadi13 Februari 2026 / 19:05 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi kejahatan perbankan (Foto: Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengatakan revisi Undang-undang P2SK ini akan memberikan kerangka hukum yang khusus untk penanganan kejahatan perbankan. Terlebih saat ini semakin meningkatnya kejahatan perbankan termasuk lewat jalur smartphone dan media sosial.

“Terkait dengan meningkatnya sekarang kejahatan perbankan. Juga dengan peningkatan penggunaan media sosial dan smartphone untuk melakukan penipuan. Ini yang akan kita atur,” kata Andi Yuliani di .

Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau P2SK ini memang akan menjadi instrument penting yang diharapkan dapat mengantisipasi kejahatan perbankan.

Selain itu, revisi Undang-Undang P2SK ini juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap simpanan masyarakat terkait dengan meningkatnya sekarang kejahatan-kejahatan perbankan saat ini.

“Nah ini yang kita akan atur di dalam Rancangan Undang-Undang P2SK. Kemudian juga terkait tadi kejahatan-kejahatan yang cukup banyak, kita perlu bagaimana kepolisian nantinya kedepannya diatur, bagaimana mereka menangani penyidikan terkait dengan masalah-masalah atau kejahatan-kejahatan di sektor keuangan,” terang Andi Yuliani.

Percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang P2SK ini berperan kunci sebagai pelindung sektor keuangan Indonesia di era digital yang bertabur risiko peretasan serta penipuan.

Baca Juga  Wacana Bali Bakal Dipenuhi Gedung-gedung Tinggi
DPR headline Kejahatan perbankan Komisi XI DPR RI penipuan perbankan PERBANKAN Revisi Undang-undang P2SK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Akui Sukses Pangkas Anggaran Rp308 T
Next Article Imlek di Yogya: Merah Lampion di Ketandan, Hangat di Ruang Bersama

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Selat Taiwan Ikut-ikutan Panas, Kapal Perang Jepang Provokasi Tiongkok

Toto Pribadi17 April 2026 / 18:25 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.