Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan alasan mengapa lembaganya perlu melakukan pengawalan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang diberikan mandat melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu lantaran BGN baru berdiri tahun 2024 namun langsung diberi amanat mengelola anggaran jumbo.
Menurutnya, KPK perlu melakukan pengawalan mengingat usia berdirinya BGN masih terbilang sangat dini namun sudah diberikan mandat untuk mengelola anggaran yang nilainya cukup fantastis.
“Karena BGN baru berdiri tahun 2024, tapi langsung diberi amanat mengelola anggaran yang jumbo,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dalam acara Media Gathering di Anyer, Rabu 20 Mei 2026.
Tak hanya itu, terdapat faktor lainnya dari segi kurangnya kesiapan infrastruktur, organisasi, dan regulasi. Oleh sebab itu pentingnya KPK untuk melakukan pengawasan karena dinilai masih adanya kerentanan.
“Suatu lembaga yang baru dibentuk dengan kerangka regulasi yang belum settle, organisasinya juga belum settle, kemudian mengemban amanat program nasional dengan anggaran jumbo,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan tujuan KPK mengawasi bukan untuk menghambat proses jalannya program tersebut, melainkan justru untuk mendukung agar realisasinya tercapai.

