Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto: Semoga Keadilan Berdiri Tegak

Kasus Korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto: Semoga Keadilan Berdiri Tegak

Hukum Toto Pribadi05 Mei 2026 / 14:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto (kanan) (Foto: Tutur/Antara/M Risyal Hidayat)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto mengaku tak habis pikir dengan keputusan Pangadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepadanya terkait kasus impor-ekspor pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Menurutnya, kasus ini sudah banyak kejanggalan dan terkesan mengada-ada. Kekecewaan Hari tak hanya disampaikan usai persidangan Senin 4 Mei 2026 kemarin. Hari juga mengunggahnya di akun instagramnya.

“Di mana letak keadilan ketika fakta diabaikan, dipersalahkan atas sesuatu yang justru memberikan keuntungan bagi negara. Semoga keadialn bisa benar-benar berdiri tegak di negeri ini,” tulis Hari di akun Instagramnya.

Sebelumnya, Hari juga telah panjang lebar menyampaikan keluh kesahnya usai putusan vonis 4,5 tahun yang ia terima. Ia dianggap hakim telah terbukti melanggar pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hari Bersama Senior Vice President (SVP) Gas dan Power PT Pertamina periode 2013-2014 Yenni Andayani (vonis 3,5 tahun) dianggap ikut terlibat dalam kasus yang dituding merugikan negara sebesar US$113.839.186,60 atau setara Rp1,7 triliun itu.

“Ya kalau ekspetasi kami, keluarga dan tim pembela hukum, ya bebas. Karena perbuatan melawan hukumnya tidak ada, kerugian negara juga tidak ada. Kemudian penyalahgunaan wewenang juga enggak ada jadi seharusnya bebas,” kata Hari usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat itu.

Baca Juga  KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Saksi Suap Impor
Hari Karyuliarto headline korupsi lng pertamina LNG Pengadilan Tipikor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Ingatkan Potensi Korupsi Pengadaan Program Sekolah Rakyat di Kemensos
Next Article Pemerasan Berkedok THR, KPK Gali Keterangan Plt Bupati Cilacap

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Buffett dan Michael Burry Kompak Waspadai Gelembung Saham AI, Pasar Dinilai Terlalu Spekulatif

Gusti Tetiro28 Mei 2026 / 13:48 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.