Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) baru saja menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis 2 Juli 2026.
Ditetapkannya tersangka terhadap Lalu Mumammad Iwan, menambah daftar panjang tersangka berlatar belakang dari Korps Bhayangkara yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Sony Sonjaya Wakil Kepala BGN.
Menyoroti kasus korupsi yang menyeret institusi Polri, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto memiliki pandangan kritis terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang anggota penegak hukum.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif
Menyinggung soal kesejahteraan yang dikaitkan dengan korupsi, Bambang menyebut tidak ada alasan yang seharusnya dapat mendorong tindakan tersebut. Ia menyadari bahwa masih adanya masalah belum tuntas terkait anggaran operasional khususnya anggota yang berada di lapangan.
“Masih terdapat problem terkait anggaran operasional, terutama bagi personel di lapangan, sehingga perbaikannya memang penting untuk mendukung profesionalisme,” kata Bambang saat dihubungi Redaksi, Jumat 3 Juli 2026.
Saat disinggung soal Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi MBG. Menurutnya tindakan tersebut tak bisa dikaitkan dengan masalah kesejahteraan, terlebih tersangka merupakan seorang perwira yang memiliki jabatan tinggi.
“Tidak dapat dijadikan pembenaran atas praktik pungli maupun korupsi, apalagi ketika kasus korupsi juga melibatkan perwira tinggi yang secara ekonomi relatif lebih sejahtera, termasuk dugaan korupsi dalam program MBG,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Aktif Tersangka MBG, Ini Tanggapan Korps Bhayangkara
Masih kata Bambang, persoalan korupsi yang kini mencoreng nama Polri tidak bisa dijadikan alasan kurangnya kesejahteraan menjadi akar permasalahan.
“Hal ini menunjukkan akar persoalan bukan semata kesejahteraan, melainkan lemahnya integritas, sistem kontrol-pengawasan, dan akuntabilitas,” pungkasnya.

