Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan setiap kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto selalu diputuskan melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, serta kemampuan fiskal negara.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2026), Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan secara konsisten menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal dan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bahan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan suatu kebijakan.
Ia memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga. Defisit APBN diproyeksikan tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara rasio utang pemerintah masih berada pada level yang relatif aman dibandingkan banyak negara.
“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen terhadap PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” ujar Purbaya.
Terkait berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Purbaya mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi agar implementasinya semakin efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap program baru lazim menghadapi berbagai tantangan pada tahap awal pelaksanaan. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan sekaligus melakukan penyempurnaan kebijakan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.
Purbaya menambahkan pemerintah telah menjalankan berbagai langkah efisiensi anggaran, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi guna memastikan penggunaan APBN berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” katanya.
Di sisi lain, Purbaya memastikan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan terus dipercepat, termasuk melalui penguatan pengawasan terhadap sektor perpajakan dan kepabeanan untuk mencegah praktik penyimpangan.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
Menurut Purbaya, pembenahan dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas institusi sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
“Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih,” tuturnya.

