Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
  • Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!
  • Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
  • Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
  • Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat
  • Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?
  • Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak
  • PHE Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Produksi dan Eksplorasi Migas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Intimidasi Berujung Maut: 3 Parpol Siapkan Sanksi Tegas untuk Kader yang Terlibat Kematian Dokter Icha

Intimidasi Berujung Maut: 3 Parpol Siapkan Sanksi Tegas untuk Kader yang Terlibat Kematian Dokter Icha

Daerah Toto Pribadi30 Juni 2026 / 13:12 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha (Foto: Tutur/Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kematian tragis Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27) pada Jumat 26 Juni 2026 diduga kuat akibat trauma psikologis setelah diintimidasi oleh oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Dugaan kuat intimidasi dilakukan tiga anggota DPRD dari tiga partai politik berbeda.

Insiden bermula pada Sabtu 13 Juni 2026 saat Norbertus Tubani (PKB) dan Therensius Lazakar (Golkar) mendatangi IGD RS Leona dalam kondisi berbau alkohol dan membentak Dokter Icha dengan nada tinggi saat korban sedang menangani pasien.

Pihak keluarga berencana melaporkan tiga anggota DPRD, termasuk Veronika Lake dari PDI Perjuangan, ke Polda NTT. Meski mengaku belum ada laporan resmi, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyatakan duka yang mendalam dan telah memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

“Kami dari Polres belum mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian,” kata Eliana Papote.

Respon dan Sikap Tegas 3 Partai Politik

Menanggapi keterlibatan kadernya, tiga partai politik yang menaungi para anggota dewan tersebut langsung mengambil sikap tegas. PKB diwakili Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (Ninik), mengecam keras tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan dan menyiapkan sanksi disiplin.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik.

PDIP yang juga terseret lewat Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, memastikan sanksi maksimal hingga pemecatan akan diberikan jika kadernya terbukti bersalah.

“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi, partai akan berikan sanksi,” kata Djarot.

Baca Juga  Mauro Zijlstra Out, Herdman Percayakan Lini Depan ke Jens Raven

Senada juga dengan Partai Golkar. Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan telah menginstruksikan DPD Provinsi untuk segera memanggil Therensius Lazakar guna melakukan pendalaman.

“Untuk yang kasus NTT, kita akan dalami. Tentu kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Tadi malam saya juga ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil dan akan dipanggil secepatnya, bisa jadi hari ini, bisa jadi hari ini,” kata Sarmuji.

headline kasus dokter icha kasus intimidasi Partai Golkar PDI Perjuangan pilihan editor PKB Timor Tengah Utara (TTU)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBelanja Negara Meningkat di Tengah Ruang Fiskal Sempit, BPK Minta Pemerintah Cermat dan Akuntabel
Next Article Momentum 8 Dekade, Transformasi BNI Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Berita Lainnya

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat

30 Juni 2026 / 16:49 WIB

Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

OJK Respons Serius Peringatan MSCI, Friderica: Reformasi Pasar Modal Terus Dipercepat

30 Juni 2026 / 15:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kemenkeu Kurangi Ketergantungan Dolar AS Lewat Surat Utang Non-USD

Gusti Tetiro31 Mei 2026 / 09:14 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!

30 Juni 2026 / 18:11 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pertimbangan Memberatkan dan Meringankan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim

30 Juni 2026 / 17:30 WIB

Satu Hakim Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Tidak Terbukti Ada Niat Jahat

30 Juni 2026 / 16:49 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.