Jakarta (tutur.co.id ) — Langkah ini datang tanpa banyak basa-basi, tapi dampaknya bisa panjang. Pemerintah memilih menutup satu keran lama dan membuka jalan baru bagi kemandirian energi. Impor solar yang selama ini menjadi penopang pasokan, pelan-pelan disingkirkan dari meja kebijakan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sudah memastikan arah kebijakan itu. Ia menyatakan pemerintah tidak lagi menerbitkan izin impor solar mulai 2026, termasuk untuk kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum swasta. Pernyataan itu disampaikan langsung saat ia meninjau Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin, 12 Januari 2025.
“Mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Izin impor solar mulai tahun ini enggak ada lagi,” kata Bahlil, dilansir dari Antara.
Ia menegaskan kebijakan tersebut berlaku menyeluruh. Tidak ada pengecualian bagi SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan impor. Jika masih ada kapal bermuatan solar yang masuk pada Januari atau Februari, Bahlil menyebut itu sebagai sisa kontrak impor tahun sebelumnya.
“Kalau masih ada masuk Januari atau Februari, itu sisa impor 2025,” ujarnya.
Bahlil menekankan keputusan ini bukan langkah spontan, melainkan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai Indonesia kini sudah punya modal cukup untuk berdiri di atas kaki sendiri, terutama setelah proyek kilang dalam negeri mulai beroperasi.
“Tetapi tahun ini, Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor,” kata dia.
Kilang yang menjadi kunci kebijakan ini adalah proyek Refinery Development Master Plan di Refinery Unit V Balikpapan. Kilang tersebut dirancang mampu mengolah hingga 360 ribu barel minyak per hari. Kapasitas itu setara sekitar seperempat kebutuhan nasional, angka yang selama ini banyak ditutup oleh impor.
Dari sisi ekonomi, proyek RDMP Balikpapan diproyeksikan memberi dampak besar. Penghematan impor bahan bakar minyak bisa mencapai Rp68 triliun per tahun. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto nasional diperkirakan menembus Rp514 triliun. Angka-angka itu menjadi alasan utama pemerintah mengunci kebijakan stop impor solar.
Dengan keputusan ini, peta pasokan energi nasional ikut berubah. SPBU swasta yang selama ini leluasa mendatangkan solar dari luar negeri, mau tidak mau harus menyesuaikan diri. Ketika ditanya apakah SPBU swasta nantinya akan membeli solar dari Pertamina, Bahlil menjawab tanpa ragu. “Iya dong beli solar di Pertamina,” ucapnya.
Lebih jauh, Bahlil membuka mimpi yang lebih besar. Ia ingin bukan hanya solar, tetapi juga bahan bakar dengan nilai oktan tinggi diproduksi sepenuhnya di dalam negeri. Menurutnya, kemandirian energi tidak boleh berhenti di satu jenis BBM saja.
“Saya ke depan itu bermimpi, nanti sebentar saya akan lapor ke Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98 itu harus diproduksi di dalam negeri,” kata Bahlil.
Rencana penghentian impor solar ini berjalan seiring dengan dua proyek besar lain. Pertama, beroperasinya RDMP Balikpapan yang memperkuat kapasitas pengolahan dalam negeri. Kedua, penerapan mandatori biodiesel B50 yang ikut menekan kebutuhan solar berbasis fosil.
Kombinasi kilang baru dan biodiesel membuat pemerintah yakin pasokan dalam negeri bisa mencukupi. Dengan begitu, badan usaha pengelola SPBU swasta tidak lagi perlu mencari solar ke luar negeri. Pilihannya tinggal satu, membeli dari kilang domestik.
Di balik kebijakan ini, terselip pesan politik energi yang jelas. Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan impor, menutup celah devisa bocor, dan membangun struktur industri energi yang lebih mandiri. Jalan yang dipilih memang tidak pendek, tetapi arah panahnya sudah ditancapkan.
Tahun 2026 menjadi penanda. Di tahun itu, solar impor diposisikan sebagai cerita lama. Sementara kilang dalam negeri, biodiesel, dan produksi nasional didorong menjadi wajah baru ketahanan energi Indonesia.

