Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Gojek Dukung Kebijakan Prabowo, Komisi Ojol Jadi 8 Persen dan Driver Dapat 92 Persen

Gojek Dukung Kebijakan Prabowo, Komisi Ojol Jadi 8 Persen dan Driver Dapat 92 Persen

Finance Galuh Parantri19 Mei 2026 / 16:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id)- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung penuh arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online yang menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

Dukungan tersebut disampaikan Gojek dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026), menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Berdasarkan rilis yang diterima Redaksi Tutur, kebijakan itu mengatur mitra pengemudi layanan roda dua atau GoRide menerima 92 persen dari pendapatan perjalanan, sementara perusahaan menerima komisi sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.

CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan kebijakan tersebut menjadi cerminan semangat kebangkitan nasional di era digital sekaligus bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret.

Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan GoRide sesuai arahan pemerintah dengan tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen. Gojek juga berupaya agar tarif GoRide Reguler tidak berubah sehingga jumlah pesanan tetap stabil.

Kedua, Gojek akan menghentikan Program Langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi yang sebelumnya diuji coba sejak November 2025. Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen dengan penyesuaian harga yang disebut tetap moderat.

Ketiga, Gojek memastikan program kesejahteraan mitra tetap berjalan, mulai dari Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa, umroh gratis, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.

Selain itu, GoTo menegaskan akan menjaga keberlanjutan bisnis melalui kekuatan ekosistem digital perusahaan meski perubahan skema bagi hasil diperkirakan berdampak pada pendapatan lini bisnis GoRide.

Baca Juga  Satu Tahun Danantara Indonesia, BNI Salurkan 6.000 Paket Perlengkapan Sekolah

“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Hans.

gojek GoTo headline Pesiden Prabowo pilihan editor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Ambruk ke Level 6.370, Pasar Belum Respons Positif Kunjungan Dasco ke BEI
Next Article Menhan Sjafrie Bantah Indonesia Beri Akses Udara untuk Amerika Serikat

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Fokus Pada Pokok Perkara, KPK Belum Tetapkan Bos Maktour Travel Jadi Tersangka

Gusti Tetiro09 Januari 2026 / 19:51 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.