Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Harga Emas Hari Ini Sabtu 11 Juli 2026: Saatnya Beli atau Jual di Pegadaian?
  • Rivalitas 45 Tahun Kembali Membara di Balik Duel Norwegia vs Inggris
  • Eks Petinggi KPK Beberkan Alasan Korupsi Masih Tumbuh Subur
  • Usut Kepemilikan Rumah Febrie Adriansyah, Polda Metro Bakal Periksa PT Sentul City
  • Mikel Merino Jadi Pahlawan Lagi! Spanyol Singkirkan Belgia dan Lolos Semifinal
  • Jampidsus Mundur, DPR: Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Jalan Terus
  • Jorge Jesus Buka Jalan Cristiano Ronaldo Tampil di Piala Dunia 2030
  • Tahun Ajaran Baru, 7 Hal yang Sering Dilupakan Orang Tua Selain Seragam dan Buku
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Eks Petinggi KPK Beberkan Alasan Korupsi Masih Tumbuh Subur

Eks Petinggi KPK Beberkan Alasan Korupsi Masih Tumbuh Subur

Hukum Toto Pribadi11 Juli 2026 / 11:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Amin Sunaryadi, Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 dalam podcast Bang Do Zuper Opini (Foto: Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amin Sunaryadi membeberkan alasan tindak pidana korupsi masih tumbuh subur di Indonesia. Menurutnya, hal itu terjadi karena fokus institusi penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan hingga Polri yang justru mengejar pembuktian kerugian negara.

Padahal menurut Amin, praktik yang paling dominan terjadi di lapangan justru suap-menyuap dan pemerasan. Kesimpulan sederhananya, korupsi tidak pernah hilang karena bentuk korupsi yang paling banyak terjadi belum menjadi prioritas utama pemberantasan.

Amin tak memungkiri bahwa aparat penegak hukum di berbagai pemerintahan sebenarnya telah bekerja keras menangani perkara korupsi. Namun sekali lagi, kerja keras tersebut menurutnya belum menyentuh akar persoalan.

“Korupsi ini tidak hilang-hilang karena memang tidak diberantas. Yang paling banyak terjadi di lapangan adalah suap-menyuap dan pemerasan, sementara penegak hukum sibuk mengejar perkara yang merugikan keuangan negara,” ujar Amin saat menjadi bintang tamu dalam Podcast Bang Don Zuper Opini.

Salah Fokus Penanganan

Amin mengakui bahwa perkara kerugian negara tetap merupakan tindak pidana korupsi. Namun, ia menilai pendekatan yang hanya berhenti pada pembuktian adanya kerugian negara belum menyentuh inti kejahatan sehingga tindak pidana korupsi masih tumbuh subur hingga saat ini.

Ia mencontohkan praktik pengadaan barang dan jasa yang mengalami mark-up harga. Selama ini, aparat lebih banyak berhenti pada pembuktian adanya selisih harga yang merugikan negara. Padahal, menurutnya, yang jauh lebih penting adalah menelusuri ke mana aliran dana dari selisih tersebut mengalir.

“Kalau harga seharusnya Rp1 juta tetapi dibeli Rp1,5 juta, yang harus dikejar bukan hanya kerugian negaranya. Selisih Rp500 ribu itu dibagi kepada siapa? Di situlah unsur suapnya,” jelasnya.

Baca Juga  Tolak Ucapkan Terima Kasih, Noel Muak dengan Pimpinan KPK: Licik Seperti Bocil

Dengan mengikuti aliran uang (follow the money), kata Amin, aparat akan menemukan praktik pembagian keuntungan ilegal yang menjadi inti dari tindak pidana korupsi.

Suap dan Pemerasan Dinilai Lebih Masif

Amin menilai praktik suap dan pemerasan jauh lebih luas dibanding perkara kerugian negara. Fenomena tersebut, menurutnya, terjadi hampir di seluruh sektor pelayanan publik dan lembaga negara.

Di lingkungan legislatif, misalnya, ia menilai perkara yang muncul lebih banyak berkaitan dengan suap dibanding kerugian negara. Kondisi serupa juga terjadi di lembaga peradilan.

“Kalau kita lihat legislatif, tidak ada korupsi jenis merugikan keuangan negara. Yang ada suap. Di yudikatif juga begitu, yang dominan adalah suap,” katanya.

Karena itu, apabila praktik suap tidak diberantas secara serius di cabang-cabang kekuasaan tersebut, budaya korupsi akan terus berkembang.

Korupsi Tumbuh Karena Budaya Transaksional

Menurut Amin, suap dan pemerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi telah berkembang menjadi budaya transaksional yang terus direproduksi dalam berbagai pelayanan publik.

Ia bahkan mengingatkan bahwa tidak sedikit aparat yang seharusnya bertugas memberantas korupsi justru tersangkut perkara suap maupun pemerasan.

Fenomena itu menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata lemahnya penegakan hukum, melainkan belum tepatnya sasaran pemberantasan korupsi.

“Kalau suap tidak diberantas di dua cabang trias politika itu, korupsi akan terus tumbuh,” ujarnya.

Perlu Evaluasi Strategi Pemberantasan Korupsi

Amin mendorong kalangan akademisi dan peneliti untuk menguji secara ilmiah pola praktik korupsi di Indonesia. Menurutnya, riset akan menunjukkan bahwa bentuk korupsi yang paling sering terjadi bukanlah semata-mata kerugian keuangan negara, melainkan suap dan pemerasan.

Ia menilai perubahan strategi menjadi penting agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan angka penyelamatan kerugian negara, tetapi juga mampu memutus mata rantai praktik transaksional yang menjadi sumber lahirnya berbagai tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Kejagung Seret Satu Tersangka Baru Korupsi MBG, Tangan Kanan Sony Sonjaya

Bagi Amin, selama aparat penegak hukum masih menempatkan pembuktian kerugian negara sebagai fokus utama tanpa membongkar praktik suap yang melatarbelakanginya, korupsi akan terus menemukan ruang untuk tumbuh dan berkembang.

Buat Kawan Tutur jangan lewatkan tayangan lengkap dari perbincangan menarik Amin Sunaryadi dengan host Don Bosco Selamun dalam podcast Bang Don Zuper Opini yang telah tayang di Tutur TV.

amin sunaryadi Bang Don Super Opini Don Bosco Selamun headline Kasus Korupsi KPK pilihan editor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsut Kepemilikan Rumah Febrie Adriansyah, Polda Metro Bakal Periksa PT Sentul City
Next Article Rivalitas 45 Tahun Kembali Membara di Balik Duel Norwegia vs Inggris

Berita Lainnya

Harga Emas Hari Ini Sabtu 11 Juli 2026: Saatnya Beli atau Jual di Pegadaian?

11 Juli 2026 / 12:09 WIB

Rivalitas 45 Tahun Kembali Membara di Balik Duel Norwegia vs Inggris

11 Juli 2026 / 12:00 WIB

Usut Kepemilikan Rumah Febrie Adriansyah, Polda Metro Bakal Periksa PT Sentul City

11 Juli 2026 / 11:18 WIB

Jampidsus Mundur, DPR: Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Jalan Terus

11 Juli 2026 / 10:21 WIB

Argentina vs Swiss: Saatnya Bungkam Tudingan Dibantu Wasit dan VAR

11 Juli 2026 / 08:00 WIB

Kejaksaan Agung Umumkan Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

11 Juli 2026 / 07:55 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Diskon Transportasi Lebaran 2026, Kereta Api hingga Tarif Tol

Toto Pribadi04 Februari 2026 / 14:04 WIB

Harga Emas Hari Ini Sabtu 11 Juli 2026: Saatnya Beli atau Jual di Pegadaian?

11 Juli 2026 / 12:09 WIB

Rivalitas 45 Tahun Kembali Membara di Balik Duel Norwegia vs Inggris

11 Juli 2026 / 12:00 WIB

Eks Petinggi KPK Beberkan Alasan Korupsi Masih Tumbuh Subur

11 Juli 2026 / 11:45 WIB

Usut Kepemilikan Rumah Febrie Adriansyah, Polda Metro Bakal Periksa PT Sentul City

11 Juli 2026 / 11:18 WIB

Mikel Merino Jadi Pahlawan Lagi! Spanyol Singkirkan Belgia dan Lolos Semifinal

11 Juli 2026 / 10:22 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.