Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amin Sunaryadi membeberkan alasan tindak pidana korupsi masih tumbuh subur di Indonesia. Menurutnya, hal itu terjadi karena fokus institusi penegak hukum baik itu KPK, Kejaksaan hingga Polri yang justru mengejar pembuktian kerugian negara.
Padahal menurut Amin, praktik yang paling dominan terjadi di lapangan justru suap-menyuap dan pemerasan. Kesimpulan sederhananya, korupsi tidak pernah hilang karena bentuk korupsi yang paling banyak terjadi belum menjadi prioritas utama pemberantasan.
Amin tak memungkiri bahwa aparat penegak hukum di berbagai pemerintahan sebenarnya telah bekerja keras menangani perkara korupsi. Namun sekali lagi, kerja keras tersebut menurutnya belum menyentuh akar persoalan.
“Korupsi ini tidak hilang-hilang karena memang tidak diberantas. Yang paling banyak terjadi di lapangan adalah suap-menyuap dan pemerasan, sementara penegak hukum sibuk mengejar perkara yang merugikan keuangan negara,” ujar Amin saat menjadi bintang tamu dalam Podcast Bang Don Zuper Opini.
Salah Fokus Penanganan
Amin mengakui bahwa perkara kerugian negara tetap merupakan tindak pidana korupsi. Namun, ia menilai pendekatan yang hanya berhenti pada pembuktian adanya kerugian negara belum menyentuh inti kejahatan sehingga tindak pidana korupsi masih tumbuh subur hingga saat ini.
Ia mencontohkan praktik pengadaan barang dan jasa yang mengalami mark-up harga. Selama ini, aparat lebih banyak berhenti pada pembuktian adanya selisih harga yang merugikan negara. Padahal, menurutnya, yang jauh lebih penting adalah menelusuri ke mana aliran dana dari selisih tersebut mengalir.
“Kalau harga seharusnya Rp1 juta tetapi dibeli Rp1,5 juta, yang harus dikejar bukan hanya kerugian negaranya. Selisih Rp500 ribu itu dibagi kepada siapa? Di situlah unsur suapnya,” jelasnya.
Dengan mengikuti aliran uang (follow the money), kata Amin, aparat akan menemukan praktik pembagian keuntungan ilegal yang menjadi inti dari tindak pidana korupsi.
Suap dan Pemerasan Dinilai Lebih Masif
Amin menilai praktik suap dan pemerasan jauh lebih luas dibanding perkara kerugian negara. Fenomena tersebut, menurutnya, terjadi hampir di seluruh sektor pelayanan publik dan lembaga negara.
Di lingkungan legislatif, misalnya, ia menilai perkara yang muncul lebih banyak berkaitan dengan suap dibanding kerugian negara. Kondisi serupa juga terjadi di lembaga peradilan.
“Kalau kita lihat legislatif, tidak ada korupsi jenis merugikan keuangan negara. Yang ada suap. Di yudikatif juga begitu, yang dominan adalah suap,” katanya.
Karena itu, apabila praktik suap tidak diberantas secara serius di cabang-cabang kekuasaan tersebut, budaya korupsi akan terus berkembang.
Korupsi Tumbuh Karena Budaya Transaksional
Menurut Amin, suap dan pemerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi telah berkembang menjadi budaya transaksional yang terus direproduksi dalam berbagai pelayanan publik.
Ia bahkan mengingatkan bahwa tidak sedikit aparat yang seharusnya bertugas memberantas korupsi justru tersangkut perkara suap maupun pemerasan.
Fenomena itu menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata lemahnya penegakan hukum, melainkan belum tepatnya sasaran pemberantasan korupsi.
“Kalau suap tidak diberantas di dua cabang trias politika itu, korupsi akan terus tumbuh,” ujarnya.
Perlu Evaluasi Strategi Pemberantasan Korupsi
Amin mendorong kalangan akademisi dan peneliti untuk menguji secara ilmiah pola praktik korupsi di Indonesia. Menurutnya, riset akan menunjukkan bahwa bentuk korupsi yang paling sering terjadi bukanlah semata-mata kerugian keuangan negara, melainkan suap dan pemerasan.
Ia menilai perubahan strategi menjadi penting agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan angka penyelamatan kerugian negara, tetapi juga mampu memutus mata rantai praktik transaksional yang menjadi sumber lahirnya berbagai tindak pidana korupsi.
Bagi Amin, selama aparat penegak hukum masih menempatkan pembuktian kerugian negara sebagai fokus utama tanpa membongkar praktik suap yang melatarbelakanginya, korupsi akan terus menemukan ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Buat Kawan Tutur jangan lewatkan tayangan lengkap dari perbincangan menarik Amin Sunaryadi dengan host Don Bosco Selamun dalam podcast Bang Don Zuper Opini yang telah tayang di Tutur TV.

