Jakarta (tutur.co.id) – Kepemilikan rumah di Perumahan Parahyangan Golf, Sentul, Bogor, yang digeledah tim gabungan Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya masih menjadi misteri.
Meski Jampidsus Febrie Adriansyah telah mengakuinya, namun kepolisian akan mendalami kepemilikan rumah tersebut melalui PT Sentul City dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah. Memang mungkin informasi yang beredar, termasuk dari konferensi pers tadi pagi (Kejagung), namun penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Juli 2026.
Adapun, penggeledahan di Rumah Mewah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan puluhan kilo gram emas batangan, uang tunai berjumlah fantastis dan foto keluarga.
“Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, sebagaimana rekan-rekan lihat di depan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta Rp100.000.000, dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga,” tambahnya.
Budi menjelasjan hingga kini penyidik masih melakukan clustering terkait tiga objek perkara dan barang bukti yang ditemukan.
“Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat,” ujar Budi.
Kasus ini ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Januari 2026. Polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk sopir dan petugas keamanan, namun belum menetapkan tersangka.

