Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Dukung Berantas Mafia Minyak, Waspada Influencer Pro Anak Buron Riza Chalid

Dukung Berantas Mafia Minyak, Waspada Influencer Pro Anak Buron Riza Chalid

Hukum Toto Pribadi26 Februari 2026 / 19:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhamad Kerry Adrianto Riza dengan hukuman 18 tahun penjara (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional resmi mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk.

Pernyataan disampaikan Andi Leo dalam sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sebelum persidangan dimulai. Mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi, khususnya praktik mafia minyak.

Mereka menyoroti adanya oknum influencer yang membangun narasi bahwa terdakwa tidak bersalah dan menggiring opini publik seolah pemerintah gagal menjalankan fungsinya. Namun tak disebutkan siapa influencer yang mereka kantongi mendukung terdakwa itu.

“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi tersebut karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar salah satu Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa, Andi Leo.

Aliansi menilai praktik monopoli bisnis minyak telah menyengsarakan masyarakat, membuat harga BBM mahal, memicu peredaran BBM oplosan, serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat di industri minyak nasional.

Sebagai langkah transparansi, mereka mendesak agar orang tua terdakwa, Riza Chalid, dipanggil untuk memberikan keterangan karena hingga kini belum kembali ke Indonesia, agar seluruh fakta perkara menjadi terang.

Sebagai Amicus Curiae, mahasiswa telah merangkum poin dan perspektif kritis dari jalannya persidangan untuk disampaikan kepada Majelis Hakim. Langkah ini disebut sejalan dengan instruksi Presiden untuk memberantas koruptor dan memastikan kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Baca Juga  Anggota Brimob Tewaskan Pelajar Dipecat Polri Lewat Sidang 13 Jam
headline Korupsi korupsi pertamina Mafia Pertamina Riza Chalid
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Eks Jenderal Polri Rikwanto: Status Terdakwa Fandi Ramadhan Perlu Dikaji Ulang
Next Article Tuntutan Koalisi Damai Buntut Komdigi Blokir Wikipedia

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jadwal MotoGP Amerika Serikat 2026 di COTA: Persaingan Makin Sengit

Sasha Widiawati26 Maret 2026 / 09:22 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.